Satpol PP Pijay Lakukan Razia Hewan Berkeliaran

Satpol PP Pijay Lakukan Razia Hewan Berkeliaran
Razia hewan berkeliaran oleh Satpol PP Pijay. Hasb

ACEH (RA) - Sejak kemarin, Selasa (20/11/2012) Satpol PP yang di bantu seluruh Muspika Pidie Jaya (Pijay) melakukan penertiban ternak masayarakat yang berkeliaran di tempat-tempat umum, seperti di jalan raya, pasar, dan pusat perkantoran pemerintahan.

Dari razia tersebut, Satpol PP berhasil menangkap 42 ekor kambing dan 5 lembu, razia ini dilakukan mulai dari Ulegle hingga Lung Putu atau perbatasan Pidie Jaya. Menurut Kepala Satpol-PP Pijay, Dra Asiah MM yang dikonfirmasi RiauAktual.com pada Rabu (21/11/2012), pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan Perbub no 16 tahun 2010 tentang penertiban ternak di tempat umum.

"Karena sekarang pemilik ternak melepaskan ternak yang bisa menyebabkan kecelakaan orang lain, sudah bnyak korban yang berjatuhan bahkan ada yang sampai meninggal seperti yang pernah terjadi di perbatasan Pidie Jaya beberapa pekan yang lalu," ungkap Kasatpol PP.

Ia menjelaskan juga, setelah semua ternak tertangkap, maka pihaknya mengkarantinakan ternak yang berkeliaran ini untuk proses pengambilan oleh pemiliknya. Setiap pemilik harus menyerahkan foto copy KTP dan uang tebusan alakadarnya.

"Ini semua  agar masyarakat mengerti karena ternak mereka banyak korban yang berjatuhan di jalan. Apabila masyarakat tidak mengambil ternak yang ditertibkan itu dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka pihak Satpol PP terpaksa melelang dan uang hasil lelang tersebut diserahkan ke kas daerah," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang hewan ternaknya terjaring razia, Muhammad mengatakan, dirinya melepaskan hewan ternaknya karena sudah siap musim panen. "Saya kira tidak dilakukan penertiban," ucapnya sambil menggaruk-garuk kepala. (RA13)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index