Riauaktual.com - Usai pemilihan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau 2017-2020 di DPRD Provinsi Riau Selasa 24 Januari 2017 lalu, kini muncul kabar tak sedap. Salah satu peserta pemilihan, Yandri Rahman Sauqi merasa ada yang tak beres dalam proses tersebut. Bahkan ia bersiap membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.
Kepada wartawan, Yandri meminta pimpinan DPRD Riau menangguhkan dulu pengesahan calon komisioner terpilih. "Kami minta sebaiknya pimpinan DPRD Riau mengkaji ulang hasil pemilihan komisioner KPID Riau yang dilakukan Komisi A sebelum disahkan. Kami akan gugat sesuai UU Keterbukaan Publik," kata Yandri Rahman Sauqi, kemarin.
Menurut pria berbadan subur tersebut, dirinya menilai ada yang janggal dalam pemilihan tersebut. Di mana pada saat diumumkan, beberapa diantara anggota dewan tidak memberikan penilaian sama sekali kepada dirinya.
"Padahal sesuai Tata Tertib yang dibuat oleh Komisi A. Skor terendah adalah 61, setiap anggota dewan tidak boleh tidak memberi penilaian sama sekali. Karena itu saya sebagai pihak yang dirugikan meminta agar penilaian dikembalikan sesuai Tatib yang sudah disepakati," tambah Yandri.
Yandri menganggap janggal, karena diantara kandidat terkesan sudah diatur, di mana pada kandidat tertentu mendapat nilai yang mencolok. "Kesannya ini sudah di-setting, sehingga nama-nama yang tak diunggulkan justru nilai sangat jelek. Apa mereka sudah "menetapkan" pemenang tertentu," bebernya.
Sebagai kandidat yang sudah berjuang untuk mendapatkan posisi di KPID Riau, Yandri mengatakan, dirinya minta Komisi A berlaku transparan membuka sistem penilaian yang jelas. Jika perlu, buka kembali hasil rekaman pemilihan secara terang benderang ke publik. "Katanya fair, buka ke publik, seperti apa mereka menilai, supaya jelas. Saya sebagai peserta merasa penasaran, bukan karena tidak terpilih. Ini soal keadilan, keilmuan saya dipertaruhkan," kisahnya.
Lebih heran lagi, kata Yandri, hasil penilaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu juga tak menjadi pertimbangan sama sekali oleh Komisi A. "Masa mereka yang dapat nilai dari Pansel dulu diurutan bawah, justru nilai di Komisi A paling tinggi. Kan aneh saja saya kira," tutur Yandri sambil menunjukkan hasil seleksi Pansel.
Yandri juga membuka ruang kepada calon lain untuk turut memberikan sikap atas tindakan pihak tertentu di Komisi A. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi DPRD Riau untuk berdemokrasi dengan bijak.
Yandri Rahman Sauqi adalah salah satu dari 21 kandidat komisioner yang mengikuti proses fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Riau pada Selasa (24/1/2017) lalu. Di mana dari hasil ini terpilih tujuh nama yang memiliki hasil nilai tertinggi diantaranya Warsito, Asril Darma, M. Asrar Rais, Noprinaldi, Hisam Setiawan, Wide Munadir Rossa dan Falzan Surahman. (Dr)
