Ternyata, Pembangunan Pasar Cik Puan Tak Dianggarkan Lagi

Ternyata, Pembangunan Pasar Cik Puan Tak Dianggarkan Lagi
Pasar Cik Puan terbengkalai.int

PEKANBARU (RA) - Meskipun kemelut persiteruan antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru terkait kepemilikan lahan Pasar Cik Puan telah berakhir, dan Pemprov Riau memberikan kuasa terhadap Pemko Pekanbaru untuk mengolah pasar tersebut, namun Pemko Pekanbaru yang telah berjuang memperjelas status kepemilikan lahan tahun ini tidak lagi menganggarkan kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan ini yang sedang terbengkalai dalam APBD Murni Kota Pekanbaru 2013.

Hal ini juga diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Afrizal Usman ketika berbincang dengan RiauAktual.com, Senin (19/11/2012). Ia menilai jika Pemko Pekanbaru memang tidak serius untuk menganggarkan Pasar Cik Puan dengan menggunakan APBD Pekanbaru. Hal ini dibuktikan sesuai draf dalam anggaran APBD murni tahun depan, tidak ditemukan lagi plafon anggaran kelanjutan pembangunan pasar yang telah dikelola lama oleh Pemko itu sebelumnya.

"Pasar cik Puan memang tidak dianggarkan lagi dalam APBD murni, hal itu saya ketahui dalam rapat Banggar baru ini, karena saya langsung menanyakan, kenapa pasar tersebut tidak dianggarkan di APBD murni tahun depan. Namun menurut Kabag Humas Pemko menjawab pertanyaan saya saat itu, tidak dianggarkannya Pasar Cik Puan dalam APBD murni tahun 2013, karena alasaanya masih tersangkut persoalan hukum, seperti mengenai keberadaan lahan," kata Afrizal Usman.

Ditambahkannya, jika hal itu hanya sebagai alasan, agar pengelolaan tetap diserahkan kepada pihak ketiga. Namun dewan meminta Pemko dapat membuat kebijakan khusus terhadap pedagang yang telah lama berjualan di sana, seperti memberikan harga khusus. Ini untuk pedagang nantinya, jika dikelola pihak ketiga, sehingga pedagang tidak merasa keberatan, ketika pengelolaanya diberikan kepada pihak ketiga.

"Jika Pemko masih berniat menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga sepertinya kita juga tidak mempersoalkan, dan itu juga kita dukung dengan baik, namun tentunya kita minta ada semacam kebijakan dari pemko kepada pengelola atau infestor nantinya, agar dapat memberikan harga sewa khusus kepada pedagang yang telah lama berjualan di sana.
Dengan harga khusus ini tentunya mereka mampu menempati pasar itu. Dan harga khusus yang dimaksut itu, tentu sesuai dan dapat diberikan kepada pedagang yang telah lama menempati pasar itu sebelumnya," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index