Riauaktual.com - Polisi membongkar praktik prostitusi terselubung yang menjajakan anak di bawah umum melalui media sosial, di apartemen Center Point, Bekasi.
“Ada dua mucikari yang kami amankan dan mereka semuanya perempuan,” ujar Kanit Reskrimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Wahid Key, seperti dilansir laman resmi Humas Polda Metro Jaya, hari ini.
Kedua mucikari, BQ (30) dan TJ (23), dibekuk aparat Krimsus setelah dipancing polisi untuk menyediakan wanita muda belia yang bisas mereka jajakan. “Mereka biasa melakukan prostitusi di apartemen Center Point,” ujar AKP Wahid Key.
Terbongkarnya pelacuran online ini, bermula dari sebuah akun twitter yang menawarkan wanita muda dengan tarif berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta sekali kencan. Dalam akun itu diinformasikan, jika harga sudah disepakati oleh pelanggan dan mucikari, kencan akan dilakukan di apartemen di wilayah Bekasi.
Polisi kemudian menyamar sebagai lelaki hidung belang dan meminta disediakan wanita yang diinginkan, melalui pesan. Setelah tercapai kata sepakat, dua mucikari menawarkan tiga wanita, salah seorang di antaranya baru berusia 16 tahun dan berstatus putus sekolah.
Saat itu pula kedua mucikari itu digiring ke Mapolrestro Bekasi Kota. Penyidik menyita barang bukti berupa 4 kondom baru, 2 kondom bekas pakai, 9 ponsel, pakaian dalam wanita, uang Rp 1,250 juta, 3 dompet, dan akte kelahiran.
“Masih ada dua mucikari lagi yang bertugas mencari pelanggan dan umumnya para pejabat dan juga kalangan eksekutif di Kota Bekasi,” sebut AKP Wahid.
Kedua mucikari ini disangkakan dengan pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang, dan perlindungan anak. “Ancamanya 15 tahun penjara,” ujar AKP Wahid.