Terkait Larangan Gunakan Mobil Dinas, Zulfahmi Tunggu Arahan Plt Wako

Terkait Larangan Gunakan Mobil Dinas, Zulfahmi Tunggu Arahan Plt Wako
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian

PEKANBARU (RA) - Musim libur kembali hadir di akhir tahun 2016 ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya ASN diwanti-wanti untuk tidak memakai mobil dinas (mobdin).? ?Sebab mobdis tersebut diperuntukan selama operasional kerja. Bukan untuk kepentingan pribadi pejabat yang memegang mobil dinas tersebut.?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ketika ditemui, Kamis (29/12), mengatakan bahwa sampai hari ini, pihaknya belum ada arahan untuk larangan mobil dinas.

"Larangan ASN gunakan mobdin belum ada, jadi kita tunggulah intruksi dari Pak Plt Walikota," katanya.?

?Menurut Zulfahmi, sebelum adanya intruksi larangan tentang pemakaian Mobil Dinas, maka sah-sah saja untuk digunakan.

“Hanya saja yang namanya aset pemerintah, yang memakai harus bertanggungjawab. Kalau rusak ya diperbaiki pakai dana sendiri,” ungkapnya.

?Meskipun ada larangan pemakaian mobil dinas, Zulfahmi mengaku akan sulit untuk melakukan pengawasan. Hal ini menyangkut keterbatasan personil juga.

“Sulit juga kita mengawasi ASN yang gunakan mobdin. Hal ini menyangkut kemampuan dan keterbatasan anggota kita,” tutup Zulfahmi. (YAN)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index