5 Fakta di balik peluncuran 11 uang Rupiah baru

5 Fakta di balik peluncuran 11 uang Rupiah baru
Jokowi luncurkan uang baru.

EKONOMI (RA) -  Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 yang terdiri dari 7 pecahan uang Rupiah kertas dan 4 pecahan uang Rupiah logam dengan gambar pahlawan.

Sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan sebagai berikut.

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000.

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000.

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000.

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000.

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000.

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000.

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000.

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000.

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500.

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200.

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi menjelaskan pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemda.

"Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah; pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme; serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum," ujarnya.

Dalam acara peluncuran, Presiden Jokowi mengatakan, Rupiah merupakan ciri khas dan identitas Indonesia. Maka dia meminta semua pihak untuk menjaga martabat dan kedaulatan Rupiah di Indonesia dan di seluruh dunia.

"Dan dalam setiap lembar Rupiah kita tampilkan gambar pahlawan nasional, tari nusantara, dan pemandangan alam sebagai wujud budaya dan karakteristik bangsa," kata Presiden Jokowi.

Hadirnya Rupiah desain baru ini juga menyertakan sejumlah fakta di baliknya. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.

1. Peluncuran pertama dalam sejarah Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan peluncuran 11 mata uang baru secara serentak menjadi yang pertama sejak Indonesia merdeka. Diharapkan melalui desain baru ini, kecintaan masyarakat terhadap Rupiah semakin meningkat.

"Hari ini bertepatan dengan hari bela negara. Kita akan menyaksikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah emisi 2016, terdiri dari 7 mata uang Rupiah pecahan kertas, dan 4 logam. Pengeluaran dan pengedaran uang baru ini momen spesial karena pertama kali dilakukan secara serentak sejak Indonesia merdeka," ujarnya di Kantornya, Jakarta.

2. Uang lama tetap berlaku

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo melakukan sosialisasi penyebaran langsung uang baru emisi tahun 2016. Masyarakat yang hadir sangat antusias menyambut penyebaran uang tersebut

Agus memastikan Rupiah desain lama tetap berlaku sampai bank sentral memutuskan penghentian peredarannya suatu saat nanti.

"Bapak-Ibu hari ini kita keluarkan uang baru. Tapi tenang saja uang yang bapak ibu punya saat ini masih berlaku," ujar Agus di Pasar Blok M, Jakarta.

"Belum ada keputusan pencabutan. Bisa mencapai 10 tahun dari sekarang masa pencabutannya," pungkasnya.

3. Uang baru untuk mengenalkan pahlawan nasional

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Salah satu ciri uang dalam Pasal 7 UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Penggunaan 12 gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara," Kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat melalui keterangan resminya, Jakarta.

Penetapan gambar pahlawan nasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi BI dengan Pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris.

4. Uang baru punya pengamanan terbaik

Gubernur BI Agus Martowardojo menegaskan pengamanan terhadap uang tersebut lebih baik dari sebelumnya. "Kita yakinkan uang ini memiliki pengamanan yang terbaik. Pengamanan uang kertas dan logam yang baru ini antara 9 sampai 12 mulai dari benang warna dan bayangan dan lain lain," ungkap Agus.

Agus menambahkan cara sederhana memastikan keaslian uang baru ini masih sama yaitu diraba, dilihat dan diterawang.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi menjelaskan, uang Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedang uang Rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

"Uang baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso," kata Suhaedi seperti ditulis situs Setkab di Jakarta.

5. Penukaran uang bisa di bank umum hari ini

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan masyarakat sudah dapat menukarkan uang secara langsung di kantor cabang Bank Indonesia di 33 provinsi hari ini. Besok, masyarakat sudah bisa menukarkan uang lama dengan yang baru di bank umum.

"Distribusi sudah dilakukan ke seluruh kantor cabang. Mulai hari ini masyarakat dapat melakukan penukaran uang di 33 Provinsi Indonesia," ujar Agus, di Gedung BI, Jakarta.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index