Polisi Gunakan e-Samsat untuk 'Siksa' Para Calo

Polisi Gunakan e-Samsat untuk 'Siksa' Para Calo
Pelayanan Samsat Outlet

NASIONAL (RA) - Selain meluncurkan sistem Surat Izin Mengemudi (SIM) baru secara online, Korps Lalu Lintas Polri juga meluncurkan sistem administrasi manunggal satu atap elektronik atau e-Samsat pada Jumat 16 Desember 2016.

Kepala Polri, Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan penerapan e-Samsat merupakan pengembangan dari Samsat yang telah ada. Selain itu, cara ini juga dianggap efektif untuk ‘menyiksa’ para calo.

Pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor kini bisa melalui mesin anjungan tunai mandiri. Dengan kemudahan itu masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan lebih praktis.

"Salah satu permasalahan adalah calo plus banyak komplain koruptif. Dengan sistem online ini, sentuhan calo-calo jadi berkurang," katanya seperti dikutip dari viva.co.id hari ini.

Dia mengharapkan dengan adanya e-Samsat dapat meningkatkan pendapatan negara baik dalam bentuk pajak maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Salah satu penyumbang pendapatan terbesar di Jakarta terdapat di Samsat dari pajak kendaraan.”

Lebih jauh, Tito mengakui bahwa masih banyak calo dan oknum polisi yang bertindak koruptif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi korps bhayangkara itu menjadi menurun.

"Oleh karena itu, kami membuat tagline promoter bagaimana meningkatkan Polri lebih profesional, kedua melakukan modernisasi, sistem pelayanan publik, agar budaya koruptif menjadi lebih baik," katanya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index