Komisi II DPRD Pekanbaru Layangkan Panggilan ke tiga Kepada PT RFB

Komisi II DPRD Pekanbaru Layangkan Panggilan ke tiga Kepada PT RFB
tengku azwendi Fajri

PEKANBARU (RA)  - Komisi II DPRD Pekanbaru kembali melayangkan panggilan ke tiga kepada PT Rifan Financindo Berjangka (RFB). Pemanggilan ini masih terkait izin perusahaan tersebut yang hingga hari ini belum belum diperpanjang.

Disamping itu banyaknya laporan warga ke DPRD yang merasa dirugikan akibat keberadaan PT RFB dalam bentuk investasi, membuat komisi II akan mengambil sikap atas keberadaan perusahaan ini.

"Ternyata bukan satu atau dua warga, tapi banyak yang sudah dirugikan perusahaan ini. Kemarin sudah kita lakukan panggilan ke dua mereka tidak hadir, dan sekarang sudah kita layangkan yang ke tiga," ungkap ketua komisi II DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Kamis (08/12).

Politisi Demokrat ini juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, terlebih yang mempertaruhkan uang sampai dengan ratusan juta rupiah.

"Jangan gampang tergoda dengan keuntungan besar, sementara perusahaannya belum jelas posisi izin nya. Bayangkan, di panggil DPRD saja mereka tidak hadir, ada apa dengan perusahaan tersebut? ," cetusnya.

Sebelumnya Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebut, usaha yang dilakukan PT RFB perlu dibuatkan regulasi oleh Pemerintah sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Kalau melihat kondisi warga Pekanbaru saat ini, memang sangat riskan karena sebagian besar warga Pekanbaru masih awam dengan bisnis investasi seperti ini, terlebih menggunakan perangkat yang mutakhir seperti internet," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index