Besok KPK Akan Periksa Dua Anggota DPRD Riau Lainnya

Besok KPK Akan Periksa Dua Anggota DPRD Riau Lainnya
KPK

JAKARTA (RA)- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan, pada Selasa (06/10) akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka kasus suap PON Riau. Kedua tersangka tersebut masih dari kalangan anggota DPRD Riau yakni Roem Zein dan Turoechsan Assyari.

"Keduanya akan menyusul di periksa mengingat keterbatasan penyidik KPK. Yang mana pada hariini ada lima tersangka dari kalangan DPRD Riau yang di periksa penyidik," ucap Johan melalui sambungan telefon kepada RiauAktual.com, Senin (05/10)

Pemeriksaan masih dalam lanjutan terkait kasus dugaan suap revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Venues PON XVIII Riau, khususnya pendanaan lapangan tembak di Pekanbaru.

Untuk tersangka baru lanjut Johan, masih dalam hal akan ditentukan sepanjang hasil pengujian kebenaran informasi yang terungkap, baik dari saksi yang di periksa dan adanya fakta persidangan yang menunjukkan bukti yang kuat.

Sebagaimana menurut pemberitaan sebelumnya, dalam surat dakwaan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas, yang dibacakan jaksa KPK, Agus Salim, disebutkan Gubernur Rusli Zainal menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dollar AS atau setara Rp 9 miliar lebih kepada anggota Komisi X DPR.

Suap tersebut untuk meminta dana APBN menyangkut kekurangan dana stadion utama PON senilai Rp 290 miliar.

Suap kepada anggota DPR itu merupakan kelanjutan penyelidikan dari kasus suap kepada anggota DPRD Riau senilai Rp 900 juta untuk menyetujui revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010. Revisi perda itu intinya meminta penambahan dana Rp 20 miliar untuk pembangunan arena menembak.(RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index