Pemko Diminta Selamatkan Tenaga Kerja Outsourcing

Pemko Diminta Selamatkan Tenaga Kerja Outsourcing
Ade Hartati Rahmad MPd

PEKANBARU (RA) - Fenomena lapangan, hingga kini banyak pekerja lokal mengeluhkan terhadap haknya, hingga saat ini masih banyak pekerja lokal dimasukkan dalam tenaga autsorsing oleh perusahaan. Upaya yang dilakukan perusahaan yang memasukkan tenaga kerja lokal diautsorsingkan, DPRD minta Pemko mengkaji kembali persoalan autsorsing pekerja lokal.

Hal ini diungkapkan sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmad Mpd. Pemerintah Kota (Pemko) kurang memperhatikan nasib tenaga kerja lokal, terutama pekerja lokal yang bekerja di swasta. Hampir seluruh perusahaan swasta di Kota Pekanbaru meng-outsorsingkan tenaga kerjanya.

"Dalam hal ini saya melihat sistem autsorsing yang dipakai perusahaan mempermiskin masyarakat dan memperkaya pengusaha. Saya berharap Pemerintah harus melihat ini, belum saatnya diberlakukan autsorsing kepada perusahaan swasta kenapa kita harus memaksakan diri, padahal yang harus diprioritaskan adalah kepentingan masyarakat kita. Saya minta Pemko bisa lebih perhatikan nasib pekerja lokal," ungkap Ade ketika dikonfirmasi RiauAktual.com melalui selulernya, Ahad (04/11/2012).

Politisi PAN ini juga meminta Pemerintah Kota supaya mengkaji ulang fenomena lapangan banyak perusahaan yang memasukkan tenaga kerja dalam autsorsing. Apalagi masyarakat Pekanbaru mayoritas adalah masyarakat yang tinggal di bawah garis kemiskinan. "Kasihan masyarakat yang bekerja yang enak perusaaan karena mereka tidak ada beban terhadap pekerja dan yang rugi adalah pekerja kita," jelas Ade.

Menurut Ade, kelemahan autsorsing tidak bisa melindungi tenaga kerja lokal dari status, pekerja lokal hanya sebagai tenaga kerja kontrak, tidak bisa tetap. Tentunya dalam hal ini perusahaan juga harus melindungi pekerja dari hak-haknya. Kemudian tunjangan yang semestinya ada seperti tunjangan kesehatan, kecelakaan diri kemudian lembur pekerja harus diperhatikan. Artinya perusahaan harus perhatikan pekerja karena perusahaan tidak dibebani lagi dengan uang pesangon kalau mereka keluar.

"Meski mengenai ousorsing perkeja ini menuia kontra dari pekerja, kita tetap berharap pemerintah melihat aspirasi dari masyarakat bawah, karena Kota Pekanbaru banyak pekerja, dan belum siap pakai sistem ausorsing. Dalam hal ini saya minta Pemko bisa lebih memberikan perhatiannya kepada pekerja lokal terutama untuk pekerja swasta masuk dalam sistem autsorsing ini," tuturnya. (RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index