Dikelola Agun, Pasar Seni Pujasera Nunggak Rp170 Juta

Dikelola Agun, Pasar Seni Pujasera Nunggak Rp170 Juta
Pasar Seni Pujasera Arifin Ahmad Pekanbaru . int

PEKANBARU (RA) - Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Provinsi Riau, Agun Zulfaira akan tersangkut masalah hukum karena pengelolaan Pasar Seni Pujasera Arifin Ahmad Pekanbaru yang dipercayakan Pemko Pekanbaru pengelolaannya kepada Agun bersama Koperasi Aliansi Pedagang Pekanbaru ternyata mengalami tunggakan retribusi pasar kepada PD Pembangunan Rp170 juta.

Direktur PD Pembangunan Heri Susanto menyebutkan bahwa sejak bulan Mei hingga Oktober 2012, Koperasi Aliansi Pedagang Pekanbaru (KAPP) telah menunggak pembayaran retribusi sebesar Rp170 kepada PD Pembangunan.

Meskipun PD Pembangunan telah menyurati beberapa kali Ketua (KAPP) Agun Zulfaira terhadap tunggakan tersebut, namun belum juga ada upaya pelunasan dari KAPP kepada PD Pembangunan sampai saat ini.

Bahkan Heri mengancam akan melaporkan persoalan ini kepada Walikota Pekanbaru dan jika tidak juga dibayarkan maka proses hukum pasti akan dilanjutkan.

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzaman SH  meminta kepada kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan dan duduk bersama antara KAPP dan PD Pembangunan.

"Sebaiknya dilakukan dialog untuk mencari solusi penyelesaian terlebih dahulu, apabila tidak juga ditemukan titik temu maka proses hukum baru akan ditempuh, sebab ini merupakan uang APBD yang harus diperjuangkan," ungkap Kamaruzaman ketika berbincang dengan RiauAktual.com di gedung DPRD Pekanbaru, Jum'at (02/11/2012).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH juga berkomentar mengenai persoalan ini, Sahril menyebutkan bahwa tunggakan yang terjadi jelas sudah merugikan keuangan daerah dan ini mesti harus diselesaikan secepat mungkin oleh PD Pembangunan.

“Kalau perlu PD Pembangunan mengevaluasi dan meninjau ulang kontrak yang dilakukan dengan KAPP, karena dengan tunggakan yang belum dibayar sampai saat ini jelas merugikan keuangan negara” sebutnya.

Ketua SRMI Provinsi Riau Agun Zulfaira saat dihubungi melalui telepon selulernya untuk melakukan konfirmasi terkait tunggakan retribusi di Pasar Seni Arifin Ahmad Pekanbaru tidak menjawab, meskipun sebelumnya Handpone selulernya aktif namun dua kali dihubungi nomor hp Agun tiba-tiba tak dapat dihubungi lagi. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index