KDRT Salah Satu Penyebab Perceraian

Kapolsek Tapung Hulu: Korban KDRT Jangan Takut untuk Melapor

Kapolsek Tapung Hulu: Korban KDRT Jangan Takut untuk Melapor
Ilustrasi
TAPUNG HULU (RA) - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa timbul kapan saja, hal inipun bisa saja dialami siapa saja. Karena kekerasan timbul dari emosional para suami dan bahkan para isteri yang sudah tinggi yang diakibatkan tidak adanya lagi rasa kasih sayang, hal ini bisa terjadi apabila salah seorang dari pasangan sudah berselingkuh.
 
Apabila salah seorang sudah selingkuh, otomatis para istri atau suami akan merasa pasangan di rumah kurang romantis lagi serta bawaan akan emosi saja. Dengan sering emosi, maka kekerasan dalam rumah tangga akan tercipta. Apabila kekerasan telah sering terjadi maka terakhir perceraian akan timbul. 
 
Hal tersebut ditegaskan Ketua TP-PKK Kampar yang diwakili oleh Ketua Pokja I Haswinda,S.Ag saat membuka Penyuluhan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Aula Kantor Camat Tapung Hulu, Rabu (23/11).
 
Heswinda menjelaskan dimana tujuan dari penyuluhan KDRT bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta agar menghindari KDRT dalam Rumah tangga atau lingkungannya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur penanganan KDRT dan memberikan pemahaman kepada peserta dampak negatif pernikahan dini.
 
Sebab sejauh ini khususnya di Kabupaten Kampar, banyak juga terdapat pernikahan dini yang diakibatkan oleh terjadinya pergaulan bebas serta mau tidak mau harusbdinikahkan. Sedangkan usia dan kedewasaan atau kesiapan para pasangan belum ada, makanya perkelahian yang menimbulian kekeradan cepat terjadi.
 
"Kepada peserta baik dari Tomas, Toga dan Todat yang hadir, marilah kita terus perkuat ukwah Islamiah sesama umat. Untuk itu mari semua kita bersatu mulai dari rumah tangga dengan menjaga persatuan dan kesatuan RT dan masyarakat," ucapnya. 
 
Sementara itu Kapolsek Tapung Hulu AKP Nanda yang hadir di acara penyuluhan KDRT TP-PKK Kampar sekaligus Penyuluhan Kebinekaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada TP-PKK Kampar. Karena sebelumnya TP-PKK Kampar juga telah memberikan sosialisasi terkait Narkoba.
 
Menurutnya, KDRT sebenarnya banyak sekali terjadi di tengah maayarakat, hanya saja mungkin para korban baik istri maupun anak takut untuk melapor kepada pihak hukum karena ada rasa ketakutan terkait munhkin masalah internal. 
 
"Hendaknya para korban jangan takut untuk melapor, sebab pelaku akan diproses terutama dibina, dan apabila tidak mau dibina baru nantinya akan dihukum," pungkas Kapolsek.(her)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index