Pelapor Yakin Ahok Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Pelapor Yakin Ahok Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
NASIONAL (RA) – Salah satu kuasa hukum pelapor atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Habiburokhman meyakini bahwa Ahok akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
 
“Kalau menurut saya, jika dilihat dari materi hukum (yang digelar), menurutku jelas sangat kuat (Ahok tersangka),” katanya kepada Okezone, Rabu (16/11/2016).
 
Menurutnya, dari kasus tersebut cepat atau lambat pihak kepolisian akan meningkatkan tahapan penegakan hukum atas kasus yang melilit calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu.
 
“Dari segi hukum kuat tinggal ke tahap penyidikan,” tutupnya. Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok pada Selasa 15 November 2016. Pada hari ini, rencananya Bareskrim akan mengumumkan hasil gelar perkara pada pukul 10.00 WIB.
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index