Komisi I Segera Panggil RSUD BLUD Selasih Soal Pemberlakuan Tarif Parkir

Komisi I Segera Panggil RSUD BLUD Selasih Soal Pemberlakuan Tarif Parkir
ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RA) - Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan menjadwalkan akan memanggil pihak RSUD Selasih Pangkalan Kerinci terkait rencana Rumah Sakit plat merah tersebut akan memberlakukan tarif parkir dikawasan Rumah Sakit sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita mau tau sebesar apa PAD yang akan dihasilkan jika RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci memberlakukan tarif parkir bagi pasien maupun pengunjung. Tentu ini harus dijelaskan sejelas-jelasnya," ucap Baharudin SH Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan.

Disinggung soal kewajaran Rumah Sakit plat merah untuk menerapkan tarif parkir, Baharudin menyebutkan bahwa tentunya pihak mereka punya kebijakan serta aturan yang dijadikan dasar terlebih sekarang adalah BLUD.

"Hanya saja tentunya kalau tidak sangat mendongkrak PAD rasanya tidak perlu diberlakukan tarif parkir. Namun pengelolaan parkir dengan memberlakukan karcis juga harus berjalan mengingat tingkat pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di kawasan RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci cukup tinggi," ungkapnya.

Sebelumnya, RiauAktual.com sempat mempertanyakan soal parkir kepada dr.Ahmad Krinen Direktur RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci. Menurutnya, saat ini pemberlakuan nomor karcis parkir merupakan inisiatif satpam dan belum dilakukan tarif.

"Namun kedepannya Kita akan menerapkan tarif parkir untuk meningkatkan PAD. Inisiatif satpam ini juga dikarenakan banyaknya kasus Ranmor dikawasan Rumah Sakit," terangnya. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index