Asuransi Takaful Akui Lamban Melayani Dewan

Asuransi Takaful Akui Lamban Melayani Dewan
Logo Takaful Indonesia. int

PEKANBARU (RA) - Manager Korporate Asuransi Takaful, Dewi Hartati mengakui lamban dalam pelayanan. Seperti yang dikeluhkan beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mengatakan tidak puas dengan pelayanan dari Asuransi yang disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dimenangkan oleh Asuransi Takaful.

Menurut Dewi yang ditemui RiauAktual.com di Kantor Takaful, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, lambannya pelayanan yang diberikan terhadap klaim maupun kebutuhan lainnya untuk anggota DPRD Pekanbaru, dikarenakan banyak anggota DPRD yang tidak mengkoordinasikan persoalan yang dialami sepanjang menjalani pengobatan kepada pihak asuransi.

"Harusnya begini, kalau ada kendala telepon kami dan kami akan langsung turun untuk melacak kenapa tak bisa digesek kartunya, atau kendala teknis lainnya. Seperti Ibu Dona, kita sayangkan karena dia (Dona, Anggota DPRD Pekanbaru, red) tidak menelepon saya. Waktu dirawat dia tidak menyebutkan penyakit apa. Kita tahunya ketika dia (Dona) sudah keluar dari rumah sakit," ungkap Dewi.

Diterangkannya lagi, pihaknya dalam persentasi juga telah menerangkan di hadapan sejumlah anggota DPRD yang hadir, jika polis asuransi dewan menggunakan aturan standar saja sesuai permintaan anggota DPRD tersebut. Meskipun diakui Dewi bahwa premi anggota dewan lebih dari yang lain, karena dibiayai pemerintah yakni Rp30 Juta perorang, maka pihak Takaful dari awal telah menanyakan kepada sejumlah anggota DPRD agar memberitahukan kepada Takaful, kondisi kesehatan dengan sesungguhnya.

"Dulu kita tanya apa penyakit yang serius di DPRD Kota ini, mereka bilang tak ada, katanya sehat semua anggota dewan itu karena masih muda. Sekarang muncul persoalan, seperti Pak Dadang, anaknya masuk rumah sakit karena sakit talasemia, itu bawaan dari lahir, tapi dia (Dadang, Anggota DPRD Pekanbaru) tak dibilang dari awal,
 ini tak kita cover, semua asuransi memang tak mengcover itu,
ada peraturan di polis bahwa pengobatan bawaan dari lahir dan penyakit turunan tidak dicover, kecuali penyakit kecelakaan misalnya, itu dicover," terangnya.

Ia juga menambahkan, untuk asuransi anggota DPRD, pihak Takaful memiliki plafon. Dewi juga menerangkan bahwa pihaknya dalam usaha tersebut tidak mengambil keuntungan, akan tetapi hanya untuk saling membantu. Setiap anggota DPRD Pekanbaru mendapat kartu jaminan kesehatan yang menggunakan sistem gesek, jika tak memiliki uang bisa melakukan pengobatan dengan bukti gesek tersebut. Akan tetapi, kebanyakan anggota DPRD selama ini mengalami permasalahan dalam sistem gesek tersebut dan lebih memilih menggunakan uang sendiri untuk biaya pengobatan, setelah itu diklaim ke Tafakul yang bekerjasama dengan Admedica.

"Plafon untuk DPRD Pekanbaru ini untuk obat setahun Rp2,5 Juta, untuk
rawat jalan setahun Rp2,5 juta. Perlu saya terangkan lagi, lamban itu memang benar, dari awal kita sudah terangkan ke anggota dewan, rainbest yang bikin lama. Rainbes ini prosesnya 14 hari kerja. Itu yang banyak masalah, tapi kalau yang mengerti menggunakan kartu tak ada masalah," paparnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index