Baru Dua Peserta Kembalikan Berkas Calon Pimpinan Baznas

Baru Dua Peserta Kembalikan Berkas Calon Pimpinan Baznas
baznas

PANGKALANKERINCI (RA) - Sejak dibuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) oleh panitia seleksi pada Jum'at (4/11/2016) hingga hari ini Rabu (9/11/2016) baru 2 orang pendaftar saja yang mengembalikkan berkas pendaftaran calon pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan ke sekretariat Panitia  seleksi yang beralamat di Bagian Kesra Setda Kabupaten.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Kesra Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi kepada RiauAktual.com, Rabu (9/11). Menurutnya 2 pendaftar ini memasukkan berkas pendaftaran pada Selasa (8/11) kemaren sore.

"2 pendaftar ini yakni dari masyarakat dan tokoh agama. Tentunya Kita masih menerima pendaftaran hingga 11 November 2016 dengan ketentuan - ketentuan syarat yang ditentukan," paparnya.

Akmamul Hadi juga kembali mengingatkan bahwa adapun ketentuan umum pendaftar yakni WNI berdomisili di Kabupaten Pelalawan dan beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, usia minimal 40 tahun saat pendaftaran, pendidikan minimal S1 atau Diploma 4, Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak merupakan anggota partai politik.

"Terutama lagi memiliki kompetensi dibidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun," ucapnya.

Dilanjutkannya, lamaran ditujukan kepada panitia seleksi (Pansel) pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- dengan melengkapi persyaratan berupa foto copy ijazah terakhir, fotocopy KTP dan KK, daftar riwayat hidup, surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai 6.000.

"Tentunya bersedia mengikuti seluruh tahapan proses dan menerima hasil seleksi, bersedia bekerja penuh waktu, surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit atau Puskesmas, surat keterangan catatan kriminal (SKCK) dari kepolisian, pas photo 3x4 sebanyak 6 lembar dan berkas lamaran dibuat rangkap 3 dan dimasukkan dalam map bertulang," jelas Akmamul.

Ditambahkan Akmamul Hadi lagi, adapun ketentuan lain-lain yakni berkas lamaran diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Sekretariat Pansel yang beralamat di Bagian Kesra Setda Kabupaten Pelalawan dari tanggal 4 hingga 11 November 2016 setiap hari kerja dari pukul 09.00 Wib sampai 16.00 Wib, berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

"Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia seleksi dan yang bersangkutan dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi Baznas Pelalawan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun," ucapnya.

Adapun tahapan seleksi, pengumuman 3-10 November 2016, pendaftaran 4-11 November 2016, pengumuman hasil seleksi administrasi 14 November 2016, tes tertulis 16 November 2016, pengumuman hasil tes tertulis 18 November 2016, wawancara 21 November 2016 dan pengumuman hasil seleksi akhir 23 November 2016, tutup Kabag Kesra. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index