MANDAU (RA) – Aksi damai seribuan umat muslim kota Duri, Jumat siang (04/11/16) di lapangan Pokok Jengkol berlangsung tertib dan aman. Aksi yang diikuti Ormas Islam se Kecamatan Mandau dan Pinggir dan juga para santri itu mengemakan takbir dan tuntutan untuk mengadili Ahok si penista agama Islam. Aksi juga diisi dengan penyerahan petisi kepada pihak kepolisian untuk kemudian diserahkan ke Kapolri.
“Alhamdulillah aksi demo ini berjalan dengan tertib dan damai, selain itu massa menyerahkan petisi yang isinya terkait penegakan supremasi hukum bagi pelaku penistaan agama,” Ujar Kapolres ketika dihubungi.
Dijelaskan Kapolres ada empat petisi yang disampaikan umat Islam di Duri ini. Pertama mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap Ahok sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atas tindakannya melakukan penistaan terhadap Al Quran dan Islam.
“Selain itu mendorong pihak kepolisian untuk bersikap adil dalam menuntaskan kasus Ahok sebagaimana amanat Undang-undang c/q pasal 28D ayat 1, UUD 1945, amandemen ke-IV,” kata Kapolres.
Petisi Ketiga, menghimbau kepada masyarakat dalam hal ini umat Islam untuk tidak terprofokasi oleh himbauan serta arahan yang menimbulkan konflik antara sesama, dan menimbulkan potensi perpecahan serta mengancam keutuhan kehidupan berbangsa.
“Terakhir, menghimbau kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla untuk tidak memberikan perlindungan kepada Ahok atas tindakannya melakukan penistaan terhadap Al Quran dan Islam,” jelasnya lagi.
Pada pukul 15.15 Wib aksi unjuk rasa selesai dan massa membubarkan diri dengan damai. (Put)
