Anggota DPRD Pekanbaru Kecam Prostitusi Berkedok Panti Pijat Yang Beroperasi di Joundul

Anggota DPRD Pekanbaru Kecam Prostitusi Berkedok  Panti Pijat Yang Beroperasi di Joundul
Ade Hartati

PEKANBARU (RA)- Anggota DPRD kota Pekanbaru dari fraksi PAN, Ade Hartati, menyoroti panti pijat di kota Pekanbaru yang berlokasi di kawasan Perumahan Joundul, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya
yang diduga hanya sebagai kedok untuk prostitusi.

''Sebelum penggerebekan yang dilakukan warga Rw 10 di panti pijat yang berlokasi di perumahan joundul, saya banyak mendapat laporan panti-panti pijat yang ada di lokasi tersebut tidak lagi sebagai tempat pijat, tapi ada kegiatan mesum atau prostitusi terselubung di sana,'' kata Ade ketika di hubungi RiauAktual.com melalui sambungan telefon, Selasa (23/10) dinihari.

Ade juga mengaku banyak menerima laporan bahwa tempat seperti itu jumlahnya mencapai puluhan dan saling berdekatan dengan pemukiman warga.

''Laporan warga itu sudah seharusnya ditelusuri dan sudah tidak menjadi rahasia umum bahwa panti-panti pijat itu memiliki aktivitas ganda, yaitu pijat dan mesum,'' ucapnya.

Menurut dia, penampilan para wanita pemijat dengan berpakaian vulgar menguatkan dugaan tersebut.

''Para wanita pemijat rata-rata masih muda belia, jauh dari kesan sebagai tukang pijat,'' katanya.

Bahkan, lanjut dia, sejumlah panti pijat ada yang berdekatan dengan rumah ibadah dan dekat dengan lingkungan sekolah sehingga menimbulkan kesan mencolok dan meresahkan warga.

Politisi yang mantan salah satu dosen di Unversitas yang ada di Riau ini meminta Dinas Pariwisata, Serta Bpt dan Satpol Pp memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang menyalahi izin.

''Kami minta panti-panti pijat beraktivitas ganda ditindak dan dicabut izinnya,'' katanya.

Praktik mesum berkedok panti pijat sudah bukan rahasia lagi di mata masyarakat. Namun, masyarakat hanya bisa mengurut dada karena tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait. Menurut Ade lagi, razia selama ini belum dapat memberantas praktik prostitusi berkedok panti pijat.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya Senin malam (22/10) Warga RW 10, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru melakukan penggerebekan terhadap Panti Pijat yang beroperasi di komplek perumahan joundul.

Pasalnya, surat permintaan dari Rt/Rw setempat untuk tidak adanya lagi pengoperasian panti pijat diwilayah mereka tidak diindahkan pemilik panti. Penggerebekan dilakukan pada Senin (22/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, ketua Rw Ahmad heri bersama warga lainnya yang datang menuntut agar panti pijat tersebut ditutup. Hal ini dilakukan warga, karena mereka menduga tempat panti pijat tersebut hanya sebagai gedoknya saja. tetapi di baliknya adalah tempat prostitusi.(RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index