SIAK (RA) - Sebagai tindak lanjut dari pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi yang ada di DPRD Siak, Pemkab Siak sampaikan jawaban terkait penyampaian Ranperda terhadap nota keuangan untuk APBD Perubahan Tahun anggaran 2016, Senin (24/10).
Dalam jawaban yang disampaikan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Pemerintah Daerah selain terus berupaya meningkatkan PAD lewat sentuhan berbagai sektor, juga terus mendorong wajib pajak PBB pada sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan untuk memenuhi kewajibannya.
"Hal ini mengingat dibeberapa sektor tersebut mampu memberi sumbangan peningkatan terbesar terhadap PAD kita," ucap Wabup.
Dikatakan, Pemerintah Daerah khususnya pada tahun 2016 telah mengoptimalkan pendataan, analisis, perhitungan dan updating wajib pajak Daerah dan retribusi Daerah sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah yang telah disesuaikan dengan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang sistem dan prosedur administrasi pajak Daerah.
Sementara, terkait capaian kinerja yang ditetapkan dengan mendapatkan kredit nilai laporan tanpa pengecualian, dan kemandirian daerah serta akuntabilitas kinerja, Pemkab telah mampu menggeser paradigma lama berpemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baru.
"Dengan demikian predikat WTP dalam penyampaian laporan keuangan Daerah, kemandirian dan akuntabilitas kinerja Pemerintah yang baik telah menunjukan arah penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan menuju kepada paradigma Pemerintah yang baik," paparnya.
Berkenaan dengan trend menurunnya dana perimbangan, Wabup menjelaskan, bahwa Pemkab telah melakukan efesiensi anggaran belanja Pemerintah daerah. Dan melalui SKPD terkait terus mengejar dana dari pemerintah pusat dan Provinsi.
Sedangkan terhadap fluktuasi anggaran yang membuat Pemerintah Daerah harus berhati-hati dalam merencanakan pembangunan serta harus betul betul terarah lewat sentuhan perencanaan yang matang serta terakomodir secara tepat, disesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.
"Kami menyadari bahwa tanggapan ini belum sepenuhnya secara maksimal menjawab seluruh pertanyaan, pendapat dan juga saran yang telah disampaikan. Jika menurut fraksi yang ada masih banyak yang kurang, kiranya dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan nantinya," pungkasnya. (jas)
