Dianiaya Suami Suka Mabuk, IRT Lapor Polisi

Dianiaya Suami Suka Mabuk, IRT Lapor Polisi
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Tidak terima dinasehati dan dilarang meminum minuman keras (miras), seorang suami yakni RM (31) warga Jalan Sembilang, Gang Karet, Kecamatan Rumbai Pesisir tega menganiaya istrinya sendiri yakni SN Boru Pardede (32). Selanjutnya korban melaporkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan di rumah tangganya tersebut ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (20/10/2012) kemarin.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar, setelah dipukul, dilempari serta diseret oleh terlapor.  Setelah penganiayaan, terlapor pun pergi meninggalkan korban, hingga kasus ini dilaporkan, terlapor tidak ada merasa bersalah dan meminta maaf kepada korban (istrinya) atas perbuatana tersebut.

Informasi serta keterangan yang dirangkum RiauAktual.com di kepolisian, menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian kejadian tersebut berawal setelah korban mengetahui kalau suaminya (terlapor) sering mabuk-mabukan meminum minuman keras. Selanjutnya, korban meminta atau melarang terlapor agar tidak lagi mabuk.

Terlapor yang tidak terima dinasehati, apa lagi dilarang mabuk-mabukan oleh korban langsung memaki-maki korban dan saat itu terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan terlapor. Selanjutnya terlapor mengambil mangkok besi dan melemparkannya kepada korban sehingga mengenai bagian tangannya.

Merasa tidak puas, terlapor kembali mengejar dan menarik tangan korban seraya menjeretnya ke lantai. Sehingga tangan korban mengalami memar dan membiru.  Setelah puas penganiayaan korban, terlapor pergi ke luar rumah. Dalam kondisi kesakitan, korban pun melaporkan kasus dugaan tindak pidana KDRT ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (20/10/2012).

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH Sik melalui Wakasat Reskrim AKP BE Banjarnahor SIk ketika dikonfirmasi Minggu (21/10/2012) membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang kekerasan dirumah tanga (KDRT), "hingga saat ini laporannya masih dalam proses penyelidikan Unit Pelayanan Prempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta," terangnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index