Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas Firdaus MT Segera Diusut Lagi

Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas Firdaus MT Segera Diusut Lagi
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT

PEKANBARU (RA) - Meskipun enggan berkomentar, namun Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar memastikan kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Pemilukada yang dilakukan oleh salah satu Calon Walikota Pekanbaru semasa itu, Firdaus MT yang saat ini telah menjabat sebagai Walikota Pekanbaru masa jabatan 2012-2017 akan segera diusut kembali.

Dikatakan Kapolresta, selama ini memang terhenti karena aparat kepolisian fokus terhadap pengamanan PON dan Papernas ditambah juga persoalan kasus geng motor. Namun, saat ini seluruh persoalan tersebut telah usai, maka Polresta siap untuk mengusut kembali kasus tersangka Firdaus MT.

"Tidak dihentikan, kasus itu tetap lanjut. Karena pada saat itu personil maupun penyidik sibuk dengan pengamanan PON dan Perpanas yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau. Sehingga kita fokus dengan pengamanan dan penyidik akan mengelar kasus kembali dengan pihak Polda Riau," ungkap Adang ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di ruang kerjanya, Rabu (17/10/2012).

Hingga kini pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta engan untuk menertibkan Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3) terhadap kasus dugaan pemalsuan identitas dalam pemilihan Walikota Pekanbaru beberapa bulan lalu dengan menetepkan Firdaus MT sebagai tersangka, meskipun sudah beberapa kali ditolak pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru atau P19 karena dinilai belum lengkap.

Sebagaimana diketahui, tersangka Firdaus MT yang sudah ditetapkan penyidik Polresta dalam kasus dugaan pemalsuan identitas dalam pencalonan dirinya sebagai Walikota Pekanbaru, setelah adanya laporan dan pengaduan yang dibuat oleh LSM Peduli Riau dan dilanjutkan ke Paswaslu Kota Pekanbaru dengan membawa bukti Kartu Keluarga atas nama Firdaus sebagai kepala keluarga di daerah Provinsi DKI Jakarta. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index