Kapolres Dumai Minta Tingkatkan Pengawasan

Kapolres Dumai Minta Tingkatkan Pengawasan
kapolres dumai

DUMAI (RA) - Kapolres Dumai AKBP. DH Ginting ketika dikonfirmasi wartawan usai menghadiri upacara HUT TNI ke-71 di Makodim 0320 Dumai terkait tertangkapnya pelaku pembawa sabu seberat 5 kilogram di Aceh Besar asal Kota Dumai, mengaku kaget.

Kapolres Dumai minta seluruh unsur Kepolisian Polres Dumai tetap meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan TNI terutama meningkatakan pengawasan pada tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi masuknya barang-barang dari luar negeri.

"Para pelaku sepertinya selalu memanfaatkan waktu-waktu tertentu untuk memuluskan barang haram dan dilarang negara tersebut diselundupkan dari luar negeri ke Kota Dumai dengan berbabai modus. Makanya, kita akan senantiasa melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi adanya kegiatan terlarang tersebut. Terkait adanya satu pelaku merupakan warga Dumai, berinisial H masuk dalam Daftar Penciran Orang (DPO), kami belum mengetahuinya," tuturnya.

Namun demikian, kata Kapolres, tidak benar Dumai kecolongan dengan masuknya narkoba dari Malaysia seberat 5 kilogram tersebut. Tetapi untuk mengantisipasi masuknya dan peredaran narkoba di Kota Dumai semua pihak harus sama-sama memberantasnya, dan kepada masyarakat agar menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba. Karena pengaruh dari narkoba bukan hanya pada kalangan dewasa tetapi anak-anak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh pelaku berinisial AA (47). Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sabu seberat 5 kilogram yang dibawa masuk dari Kota Dumai.

Penangkapan AA berawal saat petugas pengamanan bandara memeriksa pelaku dengan meraba tubuhnya serta menggunakan sinar x-ray. Tersangka memanfaatkan jam sibuk agar pemeriksaan tidak begitu ketat. Pelaku awalnya lolos dua pemeriksaan dengan membawa sabu sekira 2,5 kilogram di dalam baju dan celana. Kemudian karena mengetahui lolos pemeriksaan, AA langsung mengambil lagi sekira 2,5 kilogram yang ada di mobil. Sementara sabu yang lolos pertama, ditinggal di ruang tunggu dalam tas. Namun saat kembali diperiksa masuk, akhirnya ketahuan.

Dari penangkapan pada 26 September, polisi melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka lagi berinisial F (43) yang diketahui memberikan sabu tersebut ke AA. Sementara F mendapat barang haram itu dari H yang berada di Dumai. H sendiri mendapat sabu hasil kiriman dari M di Malaysia.

Baik AA maupun F diketahui sama-sama merupakan warga Bireuen, Aceh. Tersangka AA biasanya bekerja sebagai sopir dan berkebun. Selain itu, ia dijanjikan Rp30 juta jika barang tiba di Jakarta, dengan uang muka Rp10 juta. Hasil pengembangan mereka sudah lolos dua kali dalam penyeludupan sabu. (rel)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index