Pertahankan 42 Pegawai

BKD: Kita sudah surati Menpan minta pertimbangkan

BKD: Kita sudah surati Menpan minta pertimbangkan
ilustrasi

SIAK (RA) - Terkait pengambilalihan kewenangan oleh Provinsi secara formalnya untuk 766 Pegawai sudah diserahkan pada tanggal 29 September. Kewenangan oleh Pemerintah Provinsi mulai berlaku per 1 Januari 2017.

"Rencananya akan ada menyusul lagi sebanyak 49 orang. Mungkin ada tujuh orang sudah dipastikan akan diserahkan ke Provinsi Riau, sedangkan sebanyak 42 orang pegawai lagi akan kita upayakan untuk dipertahankan," kata Kepala BKD Kabupaten Siak H Lukman SSos MPd kepada RiauAKtual.com, Senin (3/10).

Alasan mengupayakan agar sebanyak 42 Pegawai negeri sipil untuk tidak diserahkan pengalihan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi ini di karenakan Kabupaten Siak masih punya Tahura, yang mana selama ini mereka-mereka ini yang jadi petugasnya.

"Jadi kalau orang baru nanti kan sulit, karena harus menguasai dari nol lagi. Itulah alasannya mereka ini kita pertahankan. Langkah yang telah kita ambil adalah menyurati pihak Menpan agar yang ke 42 orang tersebut masih bisa kita pertahanan dan meminta kepada pihak Menpan untuk bisa mempertimbangkannya. Karena tenaga mereka masih dibutuhkan di kabupaten Siak ini," terang Lukman.

Memang secara formal sebanyak 766 Pegawai terkait pengambilalihan kewenangan diserahkan melalui berita penyerahan pada beberapa hari yang lalu. Namun demikian, menjelang akhir Tahun 2016 ini masih menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Siak.

"Untuk Tahun 2017 mendatangkan, walaupun 766 pegawai itu bernaung di   pemerintah Provinsi Riau, akan secara kedinasan mereka masih bertugas di kabupaten Siak. Bedanya hanya pada kewenangannya saja," sebut Lukman. (jas)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index