Aniaya Wartawan dan Mahasiswa, TNI AU Bagai Preman Pasar

Aniaya Wartawan dan Mahasiswa, TNI AU Bagai Preman Pasar
TNI AU Aniaya Wartawan disaksikan pelajar. int

PEKANBARU (RA) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kita pelajari sejak bangku Sekolah Dasar dulu adalah sebagai pelindung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman negara luar. Namun, saat ini pelajaran yang kita dapat di bangku sekolah seakan tak sesuai lagi dengan real di lapangan. TNI saat ini dikenal arogan dan merasa memili kekuasaan, tak bisa menjadi pelindung warga negara, hanya melindungi satuan TNI saja.

Seperti yang terjadi saat pesawat tempur TNI AU jenis Hawk 200 TT0212 yang jatuh dan terbakar di pemukiman warga. Kondisi lokasi jatuh pesawat di pemukiman warga membuat warga berbondong-bondong untuk menyaksikan insiden tersebut, tak ayal juga awak media yang memerlukan data dan informasi meluncur ke lokasi kejadian.

Namun, beberapa menit setelah pesawat TNI AU jatuh, segerombolan tentara berseragam lengkap datang ke lokasi. Tanpa banyak bicara, segerombolan tentara itu langsung menghantam siapa saja yang ada di dekat puing pesawat tersebut. Akibatnya, mahasiswa dan wartawan mengalami luka berat dalam aksi membabi buta tentara tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamaruzaman mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI ini bertentangan dengan UU Pers dan terancam pidana. Seharusnya tidak mengedepankan arogansi dalam melakukan penjagaan. Jika dalam pemberitaan ada yang tidak sesuai, maka seharusnya oknum yang bersangkutan punya hak jawab terkait pemberitaan tersebut, yang bisa diterbitkan pada hari berikutnya melalui media yang sama. Tidak perlu melakukan kekerasan terhadap pers yang sedang bekerja.

"Apa yang dilakukan sudah tidak manusiawi lagi, karena telah memakai gaya-gaya preman yang biasanya ada di pasaran. Tidak ada wewewang dalam melarang kegitan jurnalistik melakukan peliputan di bumi Indonesia ini, asalkan sesuai dengan fakta, data dan tidak dibuat-buat, apalagi ini merupakan kejadian dan peristiwa yang menarik perhatian masyarakat. Jadi sangat salah pelarangan tersebut apalagi dengan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya," tegas Kamaruzaman.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Pekabaru lainnya yang membidangi hukum dan perundang-undangan, M Navis menilai tindakan yang dilakukan oknum TNI AURI ini memang telah diluar jalur dan batas etika yang seharusnya dilakukan. Sebab dengan cara memukuli atau dengan cara kekerasan terhadap masyarakat atau awak media yang tengah bertugas tentunya telah menyimpang dari ketentuan yang ada, sehingga dengan kejadian ini diharapkan kepada organisasi wartawan seperti PWI dapat menindaklanjutinya dengan menempuh jalur hukum jika kata mufakat tidak ditemukan lagi.

"Lakukan tindakan dengan jalur hukum, jika memang hal ini tidak dapat di selesaikan lagi dengan cara musawarah oleh PWI. Saya minta TNI AURI harus bertanggung jawab, karena ada UU Perss yang mengatur sejauh mana etika perss dan kebebasan dalam menjalankan  tugas kejurnalistikannya," pintanya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index