Proses PAW Anggota DPRD Dari Gerindra ini Sudah Sampai di DPP

Proses PAW Anggota DPRD Dari Gerindra ini Sudah Sampai di DPP
ilustrasi

RIAU (RA) - Salah satu kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Siak masih kosong pasca ditinggalkan oleh politisi Partai Gerindra Nurdala Situmorang yang meninggal meninggal dunia tiga bulan lalu. Untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW), sedang berjalan dan sudah di DPP Gerindra.

"Ya, memang satu kursi milik Partai Gerindra di DPRD masih kosong pasca ditinggal Nurdala Situmorang pada bulan puasa lalu. Untuk PAW-nya, prosesnya sudah sampai di pusat," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Siak, Sutarno SH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Siak kepada Riauaktual.com, Minggu.

Dikatakan Sutarno, untuk mengisi kekosongan kursi wakil rakyat  tersebut, mekanisme yang dilakukan adalah pergantian antar waktu. Dan secara ketentuan melalui undang-undang pemilu, bahwa PAW anggota legislatif ini tetap mengacu kepada keputusan perolehan suara terbanyak dibawahnya.

Jadi, dalam perolehan suara terbanyak pada Pileg lalu dibawah  almarhumah Nurdala Situmorang adalah Bungaran Manaur Hutajulu. Maka yang bersangkutan sudah dipastikan merupakan calon yang akan mengisi kekosongan kursi tersebut.

"Sesuai dengan hasil pleno Partai Gerindra prosesnya hingga saat ini  sudah sampai ke DPP dan kita masih menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini turun. Jika semua prosesnya sudah kelar, maka secepatnya juga dilakukan pelantikan untuk PAW ini. Pada intinya kami dari Partai  Gerindra juga sangat-sangat mengunginkan proses pergantian antar waktu ini bisa secepatnya selesai. Karena semakin cepat akan semakin lebih lagi bagi kelangsungan roda pembangunan Daerah," terang Sutarno. (jas)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index