Perda PPA Belum Diterapkan dan Baru Sebatas Konsep

Perda PPA Belum Diterapkan dan Baru Sebatas Konsep
perda

PEKANBARU (RA) - Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) baru sebatas konsep. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyiapkan konsep namun belum dianggarkan untuk penyusunan Perda PPA.

"Kita koordinasi dengan pihak kampus. Penunjukan kampus dan tenaga teknis belum, untuk menunjuk tenaga teknisnya tentu ada honornya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Pekanbaru, M Amin, Selasa (27/9) di Pekanbaru.

Amin menambahkan, untuk penunjukan dan pengajuan kajian akademis ke kampus perlu ada pembiayaan, tidak mungkin membuat kontrak tampa ada pembiayaan. Sebenarnya BPPMKB sudah ajukan di APBD Perubahan untuk pembiayaan, tapi belum terakomodir.

"Tetapi pihak kampus tetap akan menyiapkan kajian akademis. Tahun depan baru kita laksanakan kegiatannya," sebutnya.

Perda yang akan dirancang ini kata Amin sudah dikoordinasikan dengan DPRD Pekanbaru. Diperkirakan tahun 2017 mendatang Perda ini baru bisa berjalan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menyebut, Perda PPA dianggap sangat mendesak.

"Perlu disegerakan dibuat Perda PPA menyangkut kekerasan terhadap anak terutama untuk perempuan," kata Nofrizal.

Nofrizal mengakui, memang perempuan selalu jadi objek pelecehan dan kekerasan. Untuk mengatasi dan mengurangi tingkat kekerasan kepada anak dan perempuan perlu pembuatan Perda sangat mendesak tentu acuannya menuju pada UU perlindungan anak. Untuk itu ia mendesak Pusat segera menyelesaikan revisi dalam menggodok Perda perlindungan perempuan dan anak. "Ini harus cepat di selesaikan," tegasnya.

Nofrizal menambahkan perlu dilakukan sosialisasi di tingkat Kelurahan. Tingkat Kelurahan merupakan tingkat paling rendah dianggap dekat ke masyarakat merupakan hal yang dianggap dekat ke masyarakat.

"Minimal ibu-ibu PKK, posyandu, tokoh masyarakat bisa mendapat manfaat dari sosialisasi yang dilakukan," jelasnya.

Nofrizal juga menyentil panti perlindungan anak yang sangat terbatas. Padahal satu kasus habiskan anggaran begitu besar. Panti harus ada yang disiapkan oleh Pemerintah. Mengingat banyaknya tingkat kekerasan anak terjadi di Pekanbaru apalagi didominasi kepada perempuan.

"Saatnya Pemerintah peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan ini," tutupnya. (YAN)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index