PEKANBARU (RA) - Adanya pemberitaan terkait sejumlah kepala sekolah di Kota Pekanbaru yang mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), ternyata tidak mendapat simpati dari Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.
Kepada wartawan ketika dikonfirmasi Kadisdik tidak membantah adanya biaya sepuluh juta untuk memperoleh NUKS, karena ia menilai, hal tersebut sudah ketentuan dari pusat.
"Kegiatan ini langsung dari pemerintah pusat melalui perantara pihak ketiga, dan untuk lembaganya juga langsung ditunjuk oleh pusat. Kita Disdik kota tidak tahu mekanisme kegiatan nantinya," terangnya, Selasa (27/9) sore.
Ketika disinggung terkait besaran uang yang akan dikeluarkan kepala sekolah yang mencapai sepuluh juta, lagi-lagi Jamal berkilah hal tersebut bukan hal yang wajib.
"Ini program tidak wajib, cuma saja, jika nanti suatu waktu NUKS diberlakukan pemerintah pusat, kepala sekolah akan sulit dalam membuat kebijakan terutama menandatangani berkas, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) termasuk juga uang sertifikasinya juga akan sulit dikeluarkan," jelasnya.
Jamal juga mengatakan, Untuk Provinsi Riau sendiri Kabupaten Kampar sudah melakukan, dan semua berjalan dengan baik.
"Saya rasa tidak ada masalah, mungkin uang yang sepuluh juta digunakan untuk biaya pelatihan yang memakan waktu selama tiga bulan. Coba saja hitung untuk makan saja sudah berapa dengan rentan waktu sekian lama," tandasnya. (DWI)
