Mahasiswa Ditodong Senjata Tajam, Dua Unit HP dan Uang Lesap

Mahasiswa Ditodong Senjata Tajam, Dua Unit HP dan Uang Lesap
illustrasi penodongan (int)

PEKANBARU  (RA) - Berhati-hatilah melewati Jalan Naga Sakti persinya di kawasan Stadion Utama Riau, Tampan yang kondisinya gelap dan sunyi. Sebab, dikawasan yang megah tersebut menjadi lahan pelaku tindak kejahatan.

Seperti yang dialami seorang mahasiswa bernama Yulindra (24) warga Perumahan Rajawali Sakti, Simpang Baru, Panam, Tampan pada Minggu (14/10) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diperas  dan ditodong dengan senjata tajam oleh empat lelaki tidak dikenal di kawasan tersebut.

Akibatnya, dua unit handphone (Hp) dan uang tunai Rp220 Ribu berhasil dibawa kabur pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan penarikan uang tunai yang ada di AMT sebesar Rp1 Juta.

Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula saat korban melintas di kawasan Stadion Utama Riau dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat melintas dalam kondisi laju, tiba-tiba dua orang lelaki tidak dikenal memangil korban dengan cara melambaikan tangannya.

Tanpa ada rasa curiga, korban menghampiri kedua lelaki tersebut. Begitu korban menghampiri kedua lelaki tersebut, tiba-tiba seorang dari pelaku menodongkan senjata tajam ke tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke Jalan Melati yang saat itu dalam kondisi sunyi.

Kemudian, datang lagi dua pelaku dan langsung menggeledah isi saku celana korban. Selanjutnya, keempat pelaku merampas satu unit hp dan uang tunai Rp220 Ribu yang saat itu ada di saku celananya. Merasa tidak puas dengan hasil didapat, pelaku memaksa korban untuk menarik uang tunai yang ada ditabungan ATM.

Selanjutnya korban dibawa ke salah satu mesin ATM yang ada di Jalan HR Soebrantas, hingga dilakukanlah penarikan tunai sebesar Rp1 juta. Setelah keempat pelaku berhasil menjalankan aksi kejahatannya, korban dibentak agar pergi jauh setelah korban dibawa kembali kelokasi Stadion Utama Riau. Dalam kondisi stress setelah kejadian, korban melapor ke pihak Polsekta Tampan.

Kapolsek Tampan, Kompol M Idris SAg ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Jhon Sihite SH membenarkan ada laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan serta pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Stadion Utama Riau Jalan Nara Sakti, Tampan.

"Saat ini anggota unit reserse dan intelkam dari Polsekta Tampan sudah kami turunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, hingga kini laporannya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index