Selama 4 Hari Sistem Ganjil Genap Berlaku, 1.348 Kendaraan Ditilang

Selama 4 Hari Sistem Ganjil Genap Berlaku, 1.348 Kendaraan Ditilang
Ilustrasi
NASIONAL (RA) - Penerapan sistem ganjil-genap untuk mengurai kemacetan di jalur-jalur utama ibu kota sudah memasuki hari keempat. Selama penerapan tersebut sudah ada 1.348 kendaraan yang ditilang.
 
"Giat penindakkan tilang pada koridor/kawasan ganjil genap, jumlah tilang selama empat hari, total keseluruhan penindakan 1.348," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Sabtu (3/9/2016).
 
Ada pun rincian penilangan dengan barang bukti SIM sebanyak 935 buah. Sementara untuk STNK sebanyak 412 buah.
 
Budiyanto juga membandingkan tilang dari hari ke hari selama empat hari itu. Pada hari keempat ada penurunan tilang sebanyak 16 persen dibanding hari ketiga.
 
"Perbandingan tilang 1 September 2016 dibanding 2 September 2016, tilang 297 banding 249, pada hari keempat terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 16 persen dibanding pada hari ketiga," lanjutnya.
 
"Ada 60 personel yang berjaga di giat pagi dan ada 70 personel yang berjaga di giat sore," ucap Budiyanto.
 
Ganjil-genap diberlakukan pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB di Jalan Sisimangraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jl Gatot Subroto dari jalan layang Senayan sampai perempatan Kuningan. (detik.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index