Rata-Rata Komplek Pergudangan di Pekanbaru Terdapat Pelanggaran

Rata-Rata Komplek Pergudangan di Pekanbaru Terdapat Pelanggaran
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Ironis memang, dari 10 titik komplek pergudangan yang ada di Pekanbaru. Diperkirakan hampir seluruhnya terdapat pelanggaran, seperti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Kepala Bidang Pedagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan bahwa rata-rata komplek pergudangan terdapat pelanggaran. Pasalnya disamping tidak ada TGD, ditenggarai juga banyak peralihan fungsi bangunan.

"Secara pasti BPTPM yang tau. Tapi saya rasa ada 10 kawasan pergudangan. Rata-rata di setiap komplek ada pelanggaran, seperti peralihan atas status ruko dibuat kawasan pergudangan," sebutnya, Kamis(1/9).

Izin untuk pergudangan ini, menurut Irba dikeluarkan oleh Badan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM). Hanya saja, dirinya menduga banyaknya pergudangan yang bermasalah lantaran luput dari pengawasan.

"Yang mengeluarkan izin itu BPT-PM, disana juga ada bidang pengawasan. Mungkin keberadaan gudang ini luput dari pengawasan. Karena ini tupoksi kami juga, maka kami ubah polanya. BPT-PM jalan, kita backup saja," tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index