PNS Pemprov Riau Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Bertransaksi

PNS Pemprov Riau Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Bertransaksi
Polsek Payung Sekaki Pekanbaru ketika mengespos seorang PNS Pemprov Riau yang diduga jadi bandar sabu

RIAU (RA) - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau nekat jadi bandar narkoba. Polisi akhirnya berhasil menangkap PNS yang berdinas di Satpol PP ini,  ketika akan bertransaksi narkoba.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan puluhan butir pil xtc dan lima paket shabu beserta timbangan digital.

penangkapan PNS berinisial DZ ini,  berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah tersangka. Anggota satpol pp ini ditangkap petugas ketika akan melakukan transaksi di Jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Saat ditangkap,  PNS aktif ini sempat membuang barang bukti 25 butir pil xtc yang dibungkus dengan kotak rokok,  namun petugas tidak begitu saja percaya dan akhirnya berhasil menemukan barang haram tersebut.

Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di perumahan Melati Indah Garden, Kecamatan Tampan. Di rumah DZ,  petugas kembali menemukan lima kantong plastik berisikan narkoba jenis shabu shabu, timbangan digital, alat isap serta ratusan kantong plastik pembungkus.

"Kita lakukan pengembangan di rumah tersangka dan dalam lemari tersangka kita dapatkan lima paket shabu shabu yang terdiri dari empat paket kecil dan satu paket besar juga satu butir pil xtc. Dari hasil pemeriksaan, tersangka adalah PNS di Pemprov Riau," jelas Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun, Kamis (01/09).


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PNS yang diduga bandar narkoba ini, diamankan di sel tahanan Polsek Payung Sekaki, guna mengikuti proses hukum ;ebih lanjut. (TR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index