Zika Terus Merebak, Bandara SSK II Pekanbaru Perketat Penjagaan

Zika Terus Merebak, Bandara SSK II Pekanbaru Perketat Penjagaan
Petugas kkp stanbay di terminal kedatangan luar negeri SSK II Pekanbaru

RIAU  (RA) - Merebaknya kasus Zika di Singapura membuat otoritas bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat penjagaannya di pintu kedatangan luar negeri.

Tidak hanya di Bandara, menyusul adanya informasi berkembangnya virus zika di negara tetangga tersebut. KKP kelas II Pekanbaru juga memperketat pengawasannya terhadap kedatangan kapal laut dari Singapura.

"Ini sudah dilakukan semenjak selasa lalu, sejak beredarnya informasi perkembangan virus Zika di Singapura," ujar Kepala KKP Kelas II Pekanbaru, dr HM Budi Hidayat kepada wartawan, Kamis (1/09).

Untuk diketahui, di bandara SSK II, penerbangan dan kedatangan penumpang dari Singapura hanya diakomodir oleh maskapai Silk Air pada hari rabu dan jumat pukul 13.05 WIB, sementara Jet Star pada selasa, kamis, dan minggu pukul 17.35 WIB.

"Penerbangan dan Kedatangan maskapai Ke Singapura ada setiap hari. kecuali hari sabtu," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Budi, karena wabah tersebut sangat rawan, untuk itu setiap kedatangan penumpang yang turun dari luar negeri akan di cek suhu tubuhnya mereka masing-masing. Apakah dia panas atau tidak.

"Kalau tidak panas mereka akan mengisi berkas yang menyatakan mereka sedang dalam keadaan sehat," ungkapnya.

Sejauh ini, dengan berkembangnya virus zika di luar negeri, Dinas Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) langsung merespon travel advisor yang disampaikan oleh Menteri Mesehatan dengan langkah-langkah antisipatif untuk pencegahan kemungkinan masuknya Virus Zika dari luar.


Adapaun langkah-langkah detect, respon dan report yang dilakukan petugas :

1. Aktifkan TGC
2. Health alert card
3. Siapkan termal scan
4. Leflet/:brosur
5. Pemeriksaan  alat angkut dan barang thp aedes(HI, CI & Breteu Indek)
6. Laporan kegiatan perhari( jumlah penumpang,HAC, sanitasi kapal, tindakan medis dan rujukan)
7. Koordinasi/komunikasi : dinkes, RS, AP, Airlines, imigrasi, beacukai)

Jika ditemukan penumpang yang sakit. Langkah petugas, dinataranya :

1. pemeriksaan medis dan
2.  tindakan protektif (rapelen)dan pencegahan
3. merujuk ke RS.
4. Melakukan tindakan penyehatan alat angkut
5. Komunikasi resiko. (DWI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index