Polres Inhu Akan Turunkan Tim Kelokasi Penimbunan BBM di Desa Kelawat

Polres Inhu Akan Turunkan Tim Kelokasi Penimbunan BBM di Desa Kelawat
Dugaan penimbunan BBM di Desa Kelawat

RENGAT (RA) - Menyikapi adanya dugaan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mitan) di desa Kelawat kecamatan Sungai Lala kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Kepolisian Resort (Polres) Inhu akan menurunkan Tim kelokasi tersebut.

Penyampaian ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Rabu 31 Agustus 2016.

Dikatakannya bahwa pihaknya baru tahu adanya informasi tersebut, dan dengan bukti-bukti yang ada akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

Sebagaimana diketahui bahwa aksi penimbunan minyak tanah yang belakangan ini terungkap di desa Kelawat dan desa Sei Lala kecamatan Sei Lala kabupaten Inhu, sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Kita akan segera turunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait penimbunan mitan di desa Kelawat, apabila nanti terbukti bahwa penggunaan mitan itu menyalahi aturan, kita akan tindak pemiliknya dengan tegas", ujar Kapolres.

Bahkan Kapolres berjanji akan menindak tegas jika ada oknum-oknum yang terlibat ataupun membekingi kegiatan tersebut.

"Kalau memang penggunaan mitan itu menyalahi aturan dan ada oknum yang membeking, siapa saja yang terlibat akan kita sikat dan tidak pandang bulu," tegas. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index