Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

PAD dari Walet Masih Nihil

PAD dari Walet Masih Nihil
ilustrasi

SELATPANJANG (RA) - Meski saat ini keuangan daerah dalam keadaan minim akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh pemerintah pusat, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti belum mampu memaksimalkan potensi yang ada sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya pemasukan dari sektor penangkaran burung walet yang produksinya mencapai ribuan kilogram per tahun.

Dari data PAD, pajak dari sarang burung walet masih nihil. Bahkan, kondisi itu telah terjadi beberapa tahun. Pemkab Meranti pun hingga saat ini masih tak mampu menarik pajak dari prosuksi sarang burung walet.

Kepala Bidang PAD Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti, Jon Henri SSTP, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu tidak menampik jika pemasukan dari usaha burung walet masih nihil. Pihaknya sengaja tidak memaksimalkan sektor tersebut karena khwatir para pengusaha akan diberatkan mengingat harga liur burung walet itu sedang jatuh di pasaran.

"Kami maksimalkan dulu sektor-sektor yang lancar keuangannya," katanya.

Tidak hanya itu, dia juga mengaku terkendala mendapatkan data para pengusaha sarang walet yang tersebar di seluruh bahkan pelosok Kepulauan Meranti. Pihaknya akan coba menganggarkan ini agar ada kegiatan untuk mendata para pemilik sekaligus lokasinya sehingga mudah untuk ditarik retribusinya.

"Yang jelas kami tidak melupakan sektor ini dan akan diupayakan agar memberikan kontribusi bagi daerah. Termasuk kerja sama dari satuan kerja lain," kata Kabid PAD Meranti itu.

Berdasarkan pantauan, penangkaran burung walet tersebar mulai dari tengah-tengah kota Selatpanjang hingga di pelosok Desa. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan unit.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kerja Balai Karantina Pertanian, Selatpanjang, untuk triwulan pertama 2016, sudah dikeluarkan 1,1 ton sarang walet dari Meranti. Dengan rincian, Januari 450 Kilogram (kg), Februari sebanyak 350 kg, dan bulan Maret sebanyak 300 kg.

"Jumlah itu didapat dari dokumen Sanitasi Kesehatan Produk Hewan yang kami keluarkan. Surat itu penting agar produknya diterima di pasaran," ujar Kepala BKP Wilayah Kerja Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index