Terkait Kasus Dugaan Korupsi BLJ Rp300 M

Mantan Setda dan Kepala Inspektorat Bengkalis Segera Ditahan

Mantan Setda dan Kepala Inspektorat Bengkalis Segera Ditahan
Mantan Setda Bengkalis Burhanuddin dan Kepala Inspektorat bengkalis Muklis saat tiba di Pekanbaru dikawal penyidik Kejati Riau Kamis (18/8).

BENGKALIS (RA) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis segera melakukan penahanan terhadap kedua tersangka mantan Sekretariat Daerah Bengkalis H Burhanuddin dan mantan Kepala Inspektorat Bengkalis Muklis dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Bengkalis ke PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp300 milyar.

“Iya, Kamis (18/8) Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima berkas pelimpahan tahap 2 tersangka mantan Setda Bengkalis Burhanuddin dan Kepala Inspektorat Bengkalis Muklis dari Kejagung, terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT BLJ sebesar Rp300 milyar tahun 2012 silam,” kata Kejari Bengkalis Rahman Dwi Sahputra saat dikonfirmasikan kepada RiauAktual.com, Kamis (18/8).

Pelimpahan berkas setelah penyidikan dari pihak Kejagung dinyatakan rampung atau lengkap.  "Itu ada tahap 2. Selanjutkanya pihak kejaksaan Negeri Bengkalis akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan di titipkan ke Rutan Pekanbaru. Sore ini mungkin sudah dimasukan ke Rutan kedua tersangka Burhanuddin dan Muklis ,” terang Kajari.  

Selain itu, pihak kejaksaan negeri Bengkalis selanjutkanya akan menyiapkan dakwaan terhadap kedua tersangka tersebut yang merupakan komisari PT BLJ Bengkalis.

“Setelah dakwaan, selanjutnya akan disidangkan ke pengadilan Tipikor Pekanbaru,” tegasnya.

Dalam dugaan korupsi dan TPPU tersebut. Sebelumnya Kejagung menetapkan Ribut Susanto sebagai tersangka yang juga merupakan komisaris PT BLJ Bengkalis dimana dalam penyertaan modal dari pemkab Bengkalis ke PT BLJ untuk pembangunan pembangkit tenaga listrik dan gas uap (PLTGU) didua kecamatan Bukit Batu dan Pinggir namun kenyataannya kegiatan tersebut fiktif. (putra)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index