RIAU (RA) - Setelah heboh anggaran Rp1,2 Miliar untuk pengadaan pengharum ruangan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2016, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi untuk kembali mengecek rancangan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada dugaan pemborosan anggaran sehingga merugikan keuangan negara.
"Saya ingin Pak Sekda cek lagi ke dinas-dinas, soal anggaran itu. Dipastikan betul jangan sampai ada pemborosan anggaran pemerintah," kata Gubernur Kamis (18/8/2016).
Dia juga mengoreksi kepada setiap kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak melakukan pemborosan terhadap anggaran dinas. Termasuk anggaran perjalanan dinas agar bisa dilakukan rasionalisasi.
"Tolong di cek lagi anggaran itu. Kalau tidak lebih baik dirasionalkan lagi. Jangan hanya sekedar menghabiskan anggaran saja, apalagi dalam kondisi ekonomi global seperti saat ini," sarannya. (dr)
