Perusahaan Daerah Ajukan Penghapusan Aset 5 Bus

Perusahaan Daerah Ajukan Penghapusan Aset 5 Bus
Direktur PD Pembangunan Heri Susanto

PEKANBARU (RA)- Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan akan mengajukan penghapusan 5 buah bus miliknya.
Penghapusan ini di tujukan untuk memudahkan PD untuk melelang ke lima bus dan mengantikannya dengan bus yang baru.

Demikian perihal tersebut disampaikan Direktur PD Pembangunan Heri Susanto, Jum'at (5/10) di Kantor Walikota. Kata Heri, jika 1 bus laku Rp 100 juta, maka didapat Rp500 juta, dana ini bisa di gunakan untuk  DP 3 bus baru.

"Untuk 1 bus uang muka 30 persen dari harga, jadi kita bisa beli 3 bus baru," ujarnya.

Menurutnyan saat ini bus kota yang ada selalu merugi karena tidak ada yang membayar setoran sesuai target.

"Sekarang biaya pemeliharaan lebih besar dari pemasukan. Seminggu paling 3 hari bus  jalan. Dengan demikian rata-rata setoran hanya berkisar Rp120-Rp180 ribu, sementara target harusnya Rp200 ribu perhari," urainya.

Ia menambahkan akan melakukan penghapusan aset, tetapi untuk prosesnya akan konsultasi dengan bagian hukum agar sesuai hukum.

"Kita menargetkan lelang 5 bus ini akan di lakukan menjelang akhir tahun," ujarnya.

Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Yuliasman, saat di konfirmasi membenarkan ia sudah mendapat pemberitahuan secara lisan belum tertulis dari PD Pembangunan.

"Terkait penghapusan Aset PD Pembangunan hanya tinggal memberitahukan saja ke Walikota melalui surat resmi. Karena bus itu bukan dari APBD, itu modal mereka sendiri jadi tidak perlu lapor ke bagian aset negara," ujarnya.

Ia juga menambahkan proses ini akan cepat bila sudah masuk ke Walikota dan walikota mendisposisikan segera di  proses.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index