Semua Rumah Sakit dan Puskesmas di Riau Harus Terakreditasi

Semua Rumah Sakit dan Puskesmas di Riau Harus Terakreditasi
salah satu rumah sakit di pekanbaru

RIAU (RA) - Tahun 2019 semua Rumah Sakit dan Puskesmas di Riau harus memiliki akreditasi. Demikian disampaikan Andra Sjafril, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau.

"Saat ini Rumah Sakit Besar baik pemerintah dan swasta sudah berakreditasi. Selanjutnya semua puskesmas dan Rumah sakit lainnya harus sudah berakreditasi," ujarnya.

Andra mengatakan, untuk memperoleh akreditasi setiap rumah sakit harus memiliki standar pengolahan limbah yang sesuai prosedur. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk mengantongi akreditasi.

"Jadi sebelum mengurus akreditasi Rumah Sakit ataupun Puskesmas bisa meminta bimbingan Dinkes soal standar pengolahan limbah rumah sakit," jelas Andra.

Untuk itu, Andra menambahkan setiap Rumah Sakit saat ini tengah giat mengurusi Standar Pengolahan limbahnya. Informasi terbaru bahwa RS Tampan dalam proses akreditasi, sedangkan RS. Petala Bumi dan RS Meranti sudah terakreditasi.

"Jadi saya imbau agar seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas membenahi pengolahan limbahnya. Sehingga 2019 nanti semua sudah terakreditasi," kata Andra.(*)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index