PEKANBARU (RA) - Guna mencegah masyarakat membeli serum palsu, Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Polda Riau meminta agar masyarakat membeli obat maupun serum di apotik-apotik resmi.
Pasca terungkapnya peredaran serum palsu di Pekanbaru, ratusan apotek dan klinik kini mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Selain pengawasan terhadap apotek, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan guna mengantisipasi antitetanus serum maupun obat obatan palsu yang masih beredar, bagi masyarakat di Riau diharapkan membeli obat di apotek-apotek resmi. "Kita mengimbau agar masyarakat membeli obat-obatan di apotek-apotek resmi guna menghindari terbelinya obat-obatan palsu," ujarnya, Selasa (9/8/2016).
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tony Hermawan mengatakan terkait kasus serum palsu pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 3 orang tersangka. Dari keterangan tersangka pihak kepolisian mendapatkan titik terang terhadap otak pelaku serum palsu dengan inisial R yang masih melarikan diri.
Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil penyidikan polisi dari tiga tersangka sebelumnya, yakni P, S dan A alias BY. Sejauh ini sudah sembilan orang saksi dimintai keterangan demi membongkar praktik ilegal penjualan serum palsu dan lakasi pabrik serum tersebut.
Terungkapnya peredaran serum palsu ini setelah penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan menyita 200 botol serum diduga palsu, dari 2 buah apotik di Kota Pekanbaru. (dr)