PEKANBARU (RA) - Setidaknya ada 5 unit mobil jenis pick up yang berhasil diamankan Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Pekanbaru dari tangan 1 orang tersangka inisal Ucok (20) yang merupakan spesialis pencuri mobil, serta 2 tersangka pengusaha bengkel yakni YH (51) dan JP (48) yang berhasil diringkus pada hari Selasa pekan lalu.
Atas prestasi tersebut Kapolresta Pekanbaru memberikan apresiasi kepada Kapolsek Tenayan Raya dan jajaran.
Dalam ekspos yang dilakukan Senin (8/8) pagi di halaman Mako Polresta Pekanbaru, Kapolresta Kombes Pol Tonny Hermawan mengatakan aksi pencurian kendaraan roda empat ini merupakan target utama pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi prioritas karena selama enam bulan menjabat Kapolresta sudah ada 6 laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kota Pekanbaru dengan jenis kendaraan roda empat mobil pick up.
Dari 5 unit mobil pick up yang berhasil diamankan sebanyak 3 unit kendaraan sudah dipreteli dan dipotong-potong pelaku dengan modus operasi menjual onderdil kendaraan. "Dalam aksinya pelaku hanya butuhkan waktu 3 menit untuk menyikat satu unit kendaraan dengan menggunakan kunci leter T/," ujarnya.
Saat ini otak pelaku pencurian masih dilakukan pengejaran. Untuk dua penadah, YP dan JP dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara. Sedangkan Ucok dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman Tujuh tahun penjara. (dr)