Pria 38 Tahun di Rohul Dituduh Cabuli Pemilik Warung di Rokan IV Koto

PASIRPANGARAIAN (RA) - Seorang pria berusia 38 tahun di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), inisial SFR, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan cabuli seorang wanita pemilik warung.

Pria tinggal di Desa Lubuk Timur Rokan IV Koto ini diburu petugas Kepolisian, setelah korbannya juga pemilik warung berinisial NTN (38) warga Desa Lubuk Beruang, Rokan IV Koto, melaporkan dirinya ke Polsek Ujungbatu pada Selasa (2/8/16) sekira pukul 13.00 WIB.

Keterangan pelapor NTN ke Polsek Ujungbatu, dugaan cabul dilakukan SFR ke dirinya terjadi Sabtu (30/7/16) lalu sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, pria ini datang ke rumah pelapor, dan masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

Kedatangan SFR ke rumah NTN sempat dipergoki oleh saksi Lst yang saat itu tengah mencuci piring di dapur. Saat ditanya "Ada perlu apa bang?", pelaku mengakui tidak apa-apa, namun tetap nyelonong masuk ke kamar pelapor, dimana pintu kamar dalam keadaan tertutup, namun tidak dikunci.

Di dalam kamar pelapor, pelaku membangunkan pelapor yang tengah nyenyak di tempat tidur dan diduga memeluk pelapor.

"Pelapor mengakui sempat berontak tapi pelaku berusaha mencabulinya. Kemudian pelopor lari keluar dari kamar, dan minta pertolongan ke saudara Atk (saksi)," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Rabu (3/8/16).

IPDA Efendi menambahkan, melihat korban minta tolong, pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah korban yang juga dijadikan warung. Saat ini, Kepolisian masih memburu terlapor.(riauterkini.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index