PEKANBARU (RA) - Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, mengatakan bahwa mulai awal Agustus ini, pihaknya yang akan bertanggung jawab penuh dalam pengangkutan sampah serta juga pemungutan retribusi sampah kepada masyarakat.
"Jadi terhitung sejak 1 Agustus kemarin semua pengkutan sampah tanggungjawab kita. Armada sendiri kita sudah cukup untuk mengangkut sampah pada 12 Kecamatan yang ada di Pekanbaru," tegas Zulkifli.
Zulkifli mengimbau, jika masih ada pemukiman masyarakat yang belum tersentuh oleh mobil pengangkutan sampah. Pihaknya berharap agar dapat melaporkannya kepada DKP atau kepada Ketua RW setempat.
"Semua armada kita bagi per rute jalan, jadi kalau ada mobil pengangkut sampah yang belum masuk ke perumahan, silahkan diinformasikan kepada kami. Sehingga armada pengangkut sampah bisa diarahkan ke pemukiman tersebut," jelasnya.
Ketika ditanya, jika masih ada oknum yang memungut retribusi sampah, Zulkifli menambahkan bahwa yang berhak memungut sampah sesuai perjanjian kerjasama dengan LKM RW, namun jika ada selain itu maka ilegal.
"Saya ingatkan kepada masyarakat, jangan mau membayar retribusi sampah jika ada yang memungut selain dari LKM RW," tutupnya. (YAN)
