PEKANBARU (RA) - Sejak dimutasi dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru menjadi staf ahli bidang ekonomi. Hingga kini Yuliasman tidak mau dilantik.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKD Pekanbaru, Masriya, ketika ditemui, mengatakan bahwa sudah hampir lewat 30 hari Yuliasman tidak mau dilantik menjadi staf ahli bidang ekonomi.
"Dalam Peraturan Pemerintah nomor 100 tahun 2000. Maka SK yang bersangkutan sudah kadaluarsa,"ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah status Yuliasman bisa non job, Masriya menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa bicara terkait hal itu.
"Saya tak berani menyebutkan statusnya non job atau tidak. Silahkan tanya Pak Sekdako saja, maaf ya," sebutnya.
Sementara Sekdako Pekanbaru, HM Noer MBs menyebutkan jika pihaknya sudah mengajukan surat resmi berkali-kali ke BKD agar Yuliasman dilantik.
"Namun beliau tak kunjung mau dilantik. Itu artinya dia yang menonjobkan dirinya sendiri bukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Itu haknya, namun Pemerintah juga punya hak," tutupnya. (yan)
