Satpol PP Amankan 6 Orang Komunitas Anak Punk

Satpol PP Amankan 6 Orang Komunitas Anak Punk
Petugas Satpol PP Pelalawan, saat mengelandang sejumlah anak Punk kedalam truk

PANGKALAN KERINCI (RA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Selasa (26/7) menggelar razia dan mengamankan sebanyak 6 orang komunitas anak punk. Keenam Anak Punk ini juga digelandang ke Markas Satpol PP di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci untuk di proses lebih lanjut.

“Ada 6 anak punk yang kita amankan. Semuanye berjenis kelamin laki-laki," jelas Kakan Satpol PP H Abu Bakar Fisda Eli,S.Sos,M.Ap.

Para komunitas anak remaja dengan Style punk ini sekitar pukul 10.00 WIB di simpang traffic light Simpang Langgam, Pangkalan Kerinci Kota sebut Abu Bakar, karena dinilai menjadi bagian penyakit masyarakat yang dikeluhkan masyarakat.

Kendati sudah diamankan, karena dikeluhkan sering minta-minta ke pengguna jalan sambil bermain gitar dan menyanyi di lampu merah, Abu Bakar mengatakan pihaknya tak bisa menindak lebih jauh lagi, terhadap komunitas dengan tampilan mencolok ini.

"Saat kita amankan mereka sedang ngamen," papar Abu Bakar sambil menyebutkan tak ada yang melawan dan melarikan diri.

"Hanya saja kita sebatas mengamankan lalu membuatkan pernyataan agar anak punk itu tak mangkal lagi di lampu merah. Lalu kita serahkan pembinaan ke Diskessos," imbuhnya.

Namun sambung mantan Kabag Humas dan PDE Pemkab Pelalawan ini, Satpol Pol akan tetap melakukan tindakan serupa jika kedapatan masih mengganggu lalu lintas.

"Nanti akan kita amankan lagi, jika memang ada yang ngamen di lampur merah. Karena kegiatan seperti sangat membahayakan nyawa orang lain juga komunitas punk sendiri," tutupnya. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index