Alasan APBD, Pemko Belum Mengabulkan Pindah Tugas PNS Dari Luar Pekanbaru

Alasan APBD, Pemko Belum Mengabulkan Pindah Tugas PNS Dari Luar Pekanbaru
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Hingga saat ini masih banyak Aparatur Sipil Nagara (ASN) atau yang dikenal PNS dari luar daerah mengusulkan pindah tugas ke Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
   
Dari Jumlah ASN yang melakukan pengajukan, namun lebih dari setengahnya belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Alasannya mengingat kesanggupan APBD Pemko Pekanbaru.
   
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Masriyah kepada wartawan Selasa (26/7) kemarin. Masriyah membantah adanya sikap 'pilih-pilih' yang dilakukan oleh Walikota seperti yang dikabarkan.
   
"Benar, memang belum seluruhnya yang dikabulkan, ini karena kesanggupuan keuangan kita (pemko Pekanbaru,red) juga," kata Masriyah.
   
Namun, Masriyah mengusulkan terhadap hal tersebut untuk mengkonfirmasinya ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
   
Untuk diketahui, catatan di BKD Kota Pekanbaru pada awal tahun kemarin, ASN dari luar daerah Kota Pekanbaru yang mengajukan usulan pindah tugas tercatata sebanyak 30 orang.
   
Selain itu, Masriyah juga menyampaikan memang antusias ASN dari luar daerah yang hendak pindah tugas ke lingkungan Pemko Pekanbaru sangat tinggi, namun ditegaskan BKD tetap selektif untuk mengabulkan permohonan yang disampaikan tersebut.
   
“Untuk berapa jumlahnya saya tidak hafal," katanya menambahkan.
   
Ditegaskan Masriyah, Pemko Pekanbaru memang tidak dapat menolak usulan pindah tersebut, sebab pegawai negeri bisa bertugas dimana saja. Disamping itu juga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru memang kekurangan pegawai terutama untuk tenaga pendidik dan tenaga tekhnis.
   
“Untuk guru saja kita kekurangan 400 orang, kalau yang masuk diantaranya adalah tenaga yang kita butuhkan tentu kita akan terima. Namun saat ini belum bisa kita tindak lanjuti,” tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index