Ingin Edarkan Narkoba di Pulau Kijang, Ba Keduluan Ditangkap Polisi

Ingin Edarkan Narkoba di Pulau Kijang, Ba Keduluan Ditangkap Polisi
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) - Ingin edarkan narkoba ke Pulau Kijang, Ba (32) warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh malah lebih dulu di tangkap tim Satres Narkoba Polres Inhil di jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Rabu malam (20/7) sekira pukul 22.00 Wib.

Penangkapan tersebut bermula saat Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki - laki membawa  Narkotika jenis Shabu-shabu dan Pil extacy dan akan melakukan transaksi di jalan Pekan Arba.

"Kemudian, AKP Bachtiar memerintahkan 5 orang personil Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," terang Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono nelalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (21/7).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, tim akhirnya memastikan telah terjadi kegiatan transaksi narkotika jenis shabu - shabu dan Pil extacy dirumah R, warga Kelurahan Pekan Arba. Kemudian, tim langsung mendatangi rumah R untuk melakukan penangkapan.

"Saat ingin dilakukan penangkapan, R berhasil kabur. Sedangkan pelaku, Ba meski sempat berusaha kabur namun berhasil di tangkap," tambahnya.

Pada penangkapan tersebut, tim menemukan 1 paket shabu dan 16 butir extacy dan dua buah handphone genggam. Dari hasil interogasi, Ba menjelaskan bahwa narkoba jenis Shabu-shabu dan pil extacy di belinya dari Ab seharga Rp 5. 500 000.

"Kemudian, barang bukti beserta pelaku di bawa ke Mapolres Inhil guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (SUF)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index