Terkait Polemik Penanganan Sampah

Wako Pekanbaru Tetap Tolak Sistem Lama

Wako Pekanbaru Tetap Tolak Sistem Lama
walikota pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Tampaknya persoalan sampah masih menjadi momok yang belum terselesaikan. Bahkan sejak pemutusan kontrak pengangkutan sampah yang berujung pencopotan Edwin Supradana sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru. Sampah masih menjadi sorotan, hal ini disebabkan masih banyaknya tumpukan sampah yang ditemukan.

Meskipun swastanisasi sampah sudah gagal diterapkan di Pekanbaru. Namun Walikota masih tetap pada penderiannya untuk menolak menggunakan sistem lama. Dimana pengelolaan sampah dikembalikan ke pihak Kecamtan.
 
"Sistem lama itu sangat merugikan dan saya banyak mendapat aduan dan temuan. Dimana adanya ormas, kelompok dan oknum tertentu yang bermain dalam retribusi sampah. Sehingga potensi retribusi sampah yang potensial tidak masuk dalam PAD Pekanbaru. Oleh sebab itu, kami tidak mau jika dikembalikan kesistem lama,"ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Rabu (20/7) ketika ditemui dikediamannya.
 
Lanjutnya, untuk retribusi hanya DKP diminta untuk bermitra dengan LKM-RW, tinggal efektifnya nanti seperti apa, dengan batas waktu 1 Agustus sudah dijalankan dan tidak lagi rancu seperti yang terjadi saat ini, seperti ada yang RT/RW, ada yang LKM, ada yang kelompok pribadi, Ormas yang mengambil pungutan semaunya saja dan semua diberi label seolah pungutan yang diambil ke masyarakat resmi.

"Nanti akan ada tiga kelas masyarakat untuk retribusi sampah. Kelas ekonomi mampu Rp10.000, fakta di lapangan saya dengar sampai Rp 30.000, kelas mengah Rp7.000, kelas tidak mampu Rp5.000. Tapi masukkah pungutan itu ke kas daerah? Tidak ada, makanya itu harus ditertibkan bersama, RW menjadi kunci pokok, kerjasam DKP dengan LKM-RW yang didalamnya nanti akan diadakan koperasi," paparnya.

Dia menegaskan, kalau 1 Agustus nanti, kalau masih ada juga orang yang mengangkut sampah lagi, itulah orang yang akan ditindak. Kata dia, bisa dipertanyakan siapa yang bayar dia, untuk apa diangkut, karena bukan tugas dia. Petugas retribusi hanya dari DKP dan mitranya tak ada yang lain.

"Kalau ada kita tindak sesuai dengan Perda yang berlaku, saya minta camat, lurah, RW awasi dan juga kelompok masyarakat dari forum untuk aktif. Bagi yang main-main akan kita tindak. Tapi kalau ada yang menerima upah, tapi tanpa memikirkan kebersihan sampah itulah maindset yang harus dirubah. Agustus kota ini akan tenang dari masalah sampah. Kita berharap bisa menjadi agen perubahan," sebutnya.

Menurut Firdaus, permasalahan sampah di Pekanbaru bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saja. Namun, seluruh masyarakat harus punya keinginan untuk bersih, dengan alasan persoalan itu tak bisa diselesaikan sendiri.

"Mana mungkin masalah sampah saya tanggung sendiri, Firdaus cuma satu orang, sedangkan yang membuat sampah di Pekanbaru sebanyak 1,1 juta orang. Kalau 1,1 juta orang masayarakat Pekanbaru tidak punya keinginan untuk bersih, mana mungkin Firdaus bisa menyelesaikannya, jadi sekali lagi saya katakan, negara maju itu bukan karena pemerintahnya yang hebat, tapi masyarakatnya yang hebat," tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index