Sudah Habiskan Uang APBD, Pembangunan Pasar Cikpuan Wajib Dilanjutkan

Sudah Habiskan Uang APBD, Pembangunan Pasar Cikpuan Wajib Dilanjutkan
Pasar Cik Puan terbengkalai.

PEKANBARU (RA) - Pembangunan Pasar Cikpuan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru hingga saat ini tidak dilanjutkan lagi. Persoalan lahan yang sebelumnya terjadi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau sudah selesai, namun pihak Pemko Pekanbaru memiliki wacana yang mengejutkan para pedagang, yakni menyerahkan kelanjutan pembangunan pasar tersebut kepada pihak ketiga. Padahal, selama ini uang APBD yang dijadikan untuk pembangunan tersebut sudah mencapai Rp20 Milyar lebih.

Seorang pedagang yang berjualan di Pasar Cikpuan, Muhdi (35) mengatakan, wacana Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk menyerahkan kelanjutan pembangunan pasar berlantai dua itu kepada pihak investor dengan alasan tak ingin memberatkan APBD lagi merupakan wacana yang akan merugikan masyarakat. Jika pihak ketiga yang akan mengelolah pembangunan pasar tersebut, maka masyarakat pedagang tempatan yang selama ini mencari nafkah di pasar tersebut akan tersingkir karena investor akan menerapkan komersial belaka.

"Kalau tahu seperti ini ngapain dulu pasar dibongkar, sekarang pembangunannya jadi terbengkali gitu, mau diminta kepada investor pula melanjutkan pembangunannya. Matilah kita pedagang di sini akan kewalahan bayar sewa nantinya," ungkap Muhdi ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (30/9).

Bahkan, menurut Muhdi, jika memang tak mampu melanjutkan pembangunan, maka kerangka gedung pasar yang saat ini terbengkalai dibuka saja dan biarkan pedagang membangun kios masing-masing di dalamnya. Biarpun secara sederhana, namun pedagang masih diberikan kebebasan memiliki kios dari pada megah, namun pedagang meski membayaw sewan yang sangat mahal.

"Kami telah menandatangani surat penolakan untuk penyerahan kelanjutan pembangunan ini kepada pihak ketiga dan katanya sudah sampai ke DPRD Pekanbaru. Kami di sini memang tak ada satupun yang setuju kalau pasar ini dikelolah oleh investor," tegasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Fraksi Bintang Nurani Bangsa (BNB) DPRD Kota Pekanbru, Darnil menyebutkan, keinginan masyarakat memang kelanjutan pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh pemerintah. Sebab, selama ini pedagang yang merupakan masyarakat Pekanbaru juga sudah berharap pasar itu selesai pada awal 2013 seperti yang dijanjikan oleh pemerintah dan pasar tersebut tetap pasar tradisional yang dibangun pemerintah.

"Kita juga menolak kalau pembangunan Pasar Cikpuan itu diteruskan oleh pihak ketiga. Mengapa, pertama dikarenakan uang rakyat lebih dari Rp20 juta sudah tertanam di sana, jika ini dilanjutkan oleh pihak ketiga, maka pemerintah akan rugi. Kedua, jika pasar itu dibangun oleh pihak ketiga, sudah pasti akan memberatkan masyarakat, investor ini tentu akan mencari keuntungan semata. Makanya kita sangat menentang jika wacana walikota ingin melanjutkan pembangunan melalui pihak ketiga," imbunya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index