Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan
ilustrasi

RIAU (RA) - Personel Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau, meringkus M.Taupik Opir, yang sehari-hari bekerja sebagai security, pada Kamis (14/7).

Warga Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu ini ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Melati (9).

Penangkapan Taupik, dibenarkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jum'at (15/7), yang menyebut penangkapan berawal dari laporan ibu korban bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan.

Ibu korban, kata Kabid Humas, mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan berawal curhatan sianak disaat sebelum tidur.

"Mama Melati (bukan nama sebenarnya) mau cerita tapi mama jangan marah ya?. Ma kemaren Om Taupik (Pelaku) meraba-raba tubuh melati dan memperkosa Melati didalam gudang rumah petak dekat rumah kita," ujar Melati kepada ibunya, seperti yang disampaikan kepada pihak Kepolisian.

Lalu sang ibu terus menggali informasi dengan menanyakan sudah berapa kali pelaku memperkosa Melati. "Lima kali ma Jawab korban," dengan polos kepada ibu nya.

Kemudian ibu korban langsung melaporkan musibah yang baru saja menimpa keluarganya kepada pihak Polsek Siak Hulu, dan setelah korban di visum dengan hasil bahwa kemaluan korban telah rusak, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menangkap pelaku. " Saat ini pelaku tengah diselidiki lebih dalam atas tindakannya," tutur Kabid Humas. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index