Satresnarkoba Polres Dumai Ringkus Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Dumai Ringkus Pengedar Narkoba
ilustrasi

DUMAI (RA) - Seorang warga yang bermukim di Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Selasa (12/7) diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Dumai karena memiliki satu paket sabu yang terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pada itu polisi mengamankan pelaku AF (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Kantor Camat Gang Telkom, RT 05 kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.
 
"Selama ini di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dan untuk mengungkap kasus tersebut, personil Sat Narkoba menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut," kata Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting, Rabu (13/7).

Disebutkan, saat pelaku ditangkap, petugas menemukan 1 paket kecil Sabu-sabu yang terbungkus plastik yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku sebelah kanan depan, kemudian dalam dompet kecil warna coklat 1 paket sabu.

"Selain itu petugas juga mengamankan uang hasil penjualan di rumahnya sebesar Rp200 ribu dan 1 buah handphone. Apakah masih ada keterkaitannya dengan palaku lainnya, sedang dalam proses pengembangan," jelasnya. (IS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index